Pemerintah Kota Cirebon Keluarkan SE Tentang Operasional Tempat Hiburan di Bulan Ramadan

Pemerintah Kota Cirebon Keluarkan SE Tentang Operasional Tempat Hiburan di Bulan Ramadan

Surat edaran tentang jadwal operasional tempat hiburan di Kota Cirebon selama bulan Ramadan.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

"Tahun 2024 live musik di cafe atau tempat makan kami bolehkan, jam pelaksanaannya kami atur dari jam 19.00 WIB hingga 22.00 WIB, tapi pelaksanaan melebihi yang sudah ditetapkan. Maka tahun ini kita minta ditiadakan,” ujarnya.

Agus menuturkan, ada juga yang mengusulkan untuk rumah makan mulai buka jam 12 siang.

"Itu kami kembalikan kepada pelaku usaha rumah makannya, kami hanya minta sesuai aturan saja, dan menghormati bagi yang berpuasa,” pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: