Apa Itu Window Dressing? Senjata Rahasia Perusahaan untuk Meningkatkan Profitabilitas

Apa Itu Window Dressing?  Senjata Rahasia Perusahaan untuk Meningkatkan Profitabilitas

Apa Itu Window Dressing? Senjata Rahasia Perusahaan untuk Meningkatkan Profitabilitas-ist-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM  - Window dressing adalah praktik yang sering digunakan oleh perusahaan, khususnya di akhir tahun atau periode akuntansi, untuk mempercantik laporan keuangan mereka.

Istilah ini berasal dari dunia ritel, di mana pemilik toko menghias etalase untuk menarik perhatian pembeli.
Dalam konteks keuangan, window dressing bertujuan untuk memberikan kesan positif kepada investor, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lainnya.

Namun, apakah praktik ini benar-benar meningkatkan profitabilitas perusahaan atau justru memberikan gambaran yang menyesatkan.

Bagaimana Window Dressing Bekerja?
1.    Mengurangi Beban
Perusahaan dapat menunda pembayaran utang atau biaya operasional ke periode berikutnya agar laba bersih terlihat lebih tinggi.

BACA JUGA:Hakim Agung Diberi Arahan Prabowo di Istana Negara, IJRS: Hakim Bukan Bawahan Presiden

2.    Meningkatkan Pendapatan
Mempercepat pengakuan pendapatan yang seharusnya masuk di periode mendatang sehingga laporan keuangan terlihat lebih baik.

3.    Manipulasi Aset dan Liabilitas
Mengubah posisi aset dan liabilitas dengan menjual aset tidak produktif atau membatasi pinjaman jangka pendek.
Dampak Window Dressing terhadap Investor

Bagi investor, laporan keuangan yang terlihat positif tentu akan menarik. Namun, penting untuk diingat bahwa window dressing tidak selalu mencerminkan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

1.    Kesan Positif Sementara
Saham perusahaan mungkin terlihat lebih menarik dalam jangka pendek, tetapi bisa menurun setelah kondisi keuangan sebenarnya terungkap.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Polres Majalengka Berhasil Menangkap 7 Pengedar Narkoba

2.    Risiko Keputusan Investasi
Investor yang tidak teliti bisa tertipu dan membuat keputusan investasi yang salah berdasarkan informasi yang tidak akurat.

Apakah Window Dressing Legal?
Secara teknis, window dressing tidak selalu melanggar hukum. Namun, jika praktik ini dilakukan secara berlebihan hingga menyesatkan, perusahaan bisa menghadapi sanksi dari otoritas pasar modal.

Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki aturan ketat terkait transparansi laporan keuangan.

Window dressing bisa menjadi strategi efektif untuk memperbaiki citra keuangan perusahaan dalam jangka pendek.
Namun, praktik ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menyesatkan investor atau merusak reputasi perusahaan di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: