Perang Sarung di Majalengka, 3 Orang Diamankan Polisi

Perang Sarung di Majalengka, 3 Orang Diamankan Polisi

Pelaku perang sarung di Majalengka diamankan polisi.-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPerang sarung di Majalengka dilakukan oleh sekelompok pemuda pada Senin dini hari, 3 Maret 2025.

Rekaman video bentrokan ini kemudian beredar ke publik. Dalam video terlihat sejumlah pemuda terlibat perang sarung menjelang waktu sahur di depan Alfamart Munjul, Kecamatan/Kabupaten Majalengka

Video bentrokan itu menunjukan terlihat saling serang menggunakan sarung sebagai senjata. Suasana kemudian semakin panas ketika para pelaku terlibat aksi saling dorong dan saling pukul. 

Belum ada informasi yang jelas mengenai korban dan kerusakan yang diakibatkan oleh peristiwa ini.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Asusila di DPRD Cirebon: Mahmud Jawa dan SPG Rokok Damai di Kantor Polisi

BACA JUGA:Sikap 46 Biro Perjalanan Pekalongan Jateng Mengancam Kebijakan KDM, GATTRA: Lambat Laun Menghancurkan

Namun demikian, aparat kepolisian sudah turun tangan. Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, bahwa bentrokan ini berlangsung singkat. 

Itu karena aparat kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk membubarkan bentrokan pemuda lalu mencegah kejadian serupa.

“Kami langsung menuju lokasi untuk membubarkan bentrokan tersebut. Sebanyak tiga orang telah kami amankan,” tuturnya kepada wartawan.

Ari menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. 

BACA JUGA:Cara Daftar Mudik Gratis 2025: 10.000 Orang Punya Peluang, Ingin Jadi Salah Satunya?

BACA JUGA:Pastikan Stok Sembako Aman, Wakil Bupati Cirebon Turun Langsung ke Pasar Sumber

Menurut dia, sudah ada arahan dan atensi dari Kapolres Majalengka untuk menjaga dan memastikan keamanan serta ketertiban selama bulan suci Ramadan.

“Kami akan memastikan tidak ada bentrokan lebih lanjut yang dapat berkembang menjadi tindakan kekerasan yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: