Sampah di Pesisir Kesenden Kota Cirebon Dibersihkan, Walikota Edo: Buang Sembarangan, Kami Tindak Tegas

Sampah di Pesisir Kesenden Kota Cirebon Dibersihkan, Walikota Edo: Buang Sembarangan, Kami Tindak Tegas

Walikota Cirebon Effendi Edo meninjau proses pembersihan sampah liar di pesisir wilayah Kelurahan Kesenden, Sabtu 15 Maret 2025.--

“Lurah juga harus melakukan sosialisasi secara terus menerus terhadap warga di sini agar tidak membuang sampah sembarangan,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, Pemkot Cirebon akan menindak tegas pelaku yang membuang sampah yang bukan pada tempatnya atau sembarangan.

“Saya tegaskan bagi para pelaku pembuang sampah di sembarang tempat, kita akan tindak tegas bisa berupa denda sebanyak Rp50 juta atau penjara selama 3 bulan,” tegasnya.

BACA JUGA:UBHI Ciremai Buka Bersama dan Beri Santunan untuk Anak Yatim

BACA JUGA:Wujudkan Kepedulian, KAI Gelar 'Sobat Aksi Ramadhan'

Edo menyatakan bahwa sampah liar ini tidak hanya merusak pemandangan, tapi juga dapat menyebabkan masalah lingkungan dan kesehatan.

"Kita harus menjaga kebersihan dan keindahan kota kita," ucapnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Cirebon dr Yuni Darti kepada mengatakan, kegiatan pembersihan sampah liar tersebut merupakan tindak lanjut arahan Walikota Cirebon saat melakukan peninjauan.

“Sebenarnya kita sudah lakukan clean up ini mulai dari arah Kelurahan Kebon Baru, tapi memang kita ada kendala alat berat yang belum memadai, sedang kita istirahatkan karena overheat,” katanya.

Yuni mengungkapkan, aksi clean up sendiri akan dilakukan pada lahan di sepanjang dua ribu meter.

“Kita fokuskan wilayahnya disini dan di Kebon Baru, kita mungkin akan koordinasi dengan BBWS untuk meminjam ekskavator amphibi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Lurah Kesenden Ruliyanto menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan penertiban sampah sesuai dengan arahan dari Walikota Cirebon. 

Proses ini juga mendapat pendampingan dari DLH Kota Cirebon yang diwakili oleh Kepala Dinas, serta diambil alih oleh Pelaksana tugas (Plt) Camat Kejaksaan.

"Kami menindaklanjuti arahan Pak Walikota terkait penertiban sampah di Kelurahan Kesenden."

BACA JUGA:LPM Karya Mulya Bagikan Takjil Menyusuri Jalan-jalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase