Sampah di Pesisir Kesenden Kota Cirebon Dibersihkan, Walikota Edo: Buang Sembarangan, Kami Tindak Tegas

Walikota Cirebon Effendi Edo meninjau proses pembersihan sampah liar di pesisir wilayah Kelurahan Kesenden, Sabtu 15 Maret 2025.--
"Dari hasil pemantauan, ternyata sebagian besar sampah yang ada di sini berasal dari luar wilayah kami," sebutnya.
Sebagai langkah konkrit, Ruli menambahkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pengurus RW 10, 11, dan sebagian RW 1 untuk memastikan tindakan pengawasan lebih ketat.
Pihak kelurahan juga akan mengambil tindakan tegas terhadap individu atau pihak yang membuang sampah sembarangan, terutama dari luar wilayah Kesenden.
"Kami akan mengikuti arahan dari Walikota dan Kadis LH, bagi siapapun yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan ditindak sesuai dengan peraturan daerah (Perda), termasuk sanksi yang berlaku," tambahnya.
Untuk mencegah pembuangan sampah ilegal, Ruli berencana memasang portal di pintu masuk wilayah Kelurahan Kesenden, khususnya di perbatasan dengan Kelurahan Kebon Baru.
"Dengan langkah ini kami berharap dapat mengurangi jumlah sampah yang berasal dari luar wilayah Kota Cirebon maupun luar wilayah Kelurahan Kesenden," ucapnya.
BACA JUGA:PSMTI-Radar Cirebon Berbagi Nasi Kotak dan Takjil
Ruli juga menyoroti pentingnya tidak menggunakan sampah sebagai bahan pemadatan tanah, karena dapat berdampak buruk terhadap stabilitas lahan dan keselamatan bangunan diatasnya.
"Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa membuang sampah sembarangan, terutama untuk pemadatan lahan, bisa berbahaya."
"Tanah yang dipadatkan dengan sampah berisiko mengalami pergerakan yang dapat membahayakan bangunan di atasnya," pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase