Baru Dua Hari Kebijakan Pemutihan, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar Capai Rp27,3 Miliar

Baru Dua Hari Kebijakan Pemutihan, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar Capai Rp27,3 Miliar

Warga megantre untuk bayar pajak kendaraan di Samsat Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/3/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

Dengan kebijakan tersebut, pajak kendaraan untuk tahun 2024 dan sebelumnya tidak perlu dibayar, namun untuk pajak kendaraan tahun berjalan tetap harus dibayarkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: