Ok
Daya Motor

Tawuran di Indramayu, Berawal dari Masalah Pribadi Berujung di Kantor Polisi

Tawuran di Indramayu, Berawal dari Masalah Pribadi Berujung di Kantor Polisi

Para remaja yang diduga hendak tawuran diamankan polisi di Mapolsek Arahan, Minggu malam (27/7/2025).-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – 10 orang diamankan polisi diduga hendak tawuran di Indramayu. Sebagian besar masih pelajar.

Mereka diamankan anggota Polsek Arahan, Polres Indramayu, pada Minggu malam, 27 Juli 2025.

Peristiwa ini bermula ketika 10 pemuda berkerumun di Blok Sasak Kebo, Desa Linggajati, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.

Mereka adalah berinisial MS (18 tahun), TW (15), G (19), WAP (13), S (16), MR (17), AA (14), AR (15), MS (17), dan AA (15).

BACA JUGA:40 Peserta Lolos Tes CAT Seleksi Komisi Informasi Cirebon 2025–2029, Ketua Petahana Tersingkir

Penangkapan ke-10 pemuda ini dibenarkan oleh Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno.

"Benar, ada 10 orang yang diamankan. Mereka terdiri dari sejumlah pemuda dan pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran," ungkap AKP Sutrisno pada Senin, 28 Juli 2025.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga Desa Cidempet. Mereka curiga dengan kerumunan pemuda di lokasi kejadian.

Dua kelompok pemuda ini saling menantang untuk tawuran. Kemudian warga yang resah mendatangi mereka.

BACA JUGA:Kota Cirebon Krisis Lahan Makam, Pemkot Siapkan Penertiban Bangunan Liar di TPU Kemlaten

BACA JUGA:Pemkab Indramayu Kukuhkan Penyuluh Agama Teritorial, Optimalkan Visi Religius dan Gotong Royong

Sebelum tawuran benar-benar terjadi ke-10 pemuda itu langsung diamankan oleh warga dan digelandang ke balai desa setempat.

Warga kemudian melapor ke polisi para pemuda yang hendak tawuran itu lalu diserahkan ke anggota Polsek Arahan yang segera datang di lokasi.

"Beruntung, bentrokan dapat dicegah berkat cepatnya respons dari warga sekitar," jelas AKP Sutrisno.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait