Guru Honorer Cabuli Siswi hingga Hamil

Guru Honorer Cabuli Siswi hingga Hamil

INDRAMAYU – K (31), warga Desa Gedangan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu yang tercatat sebagai guru honorer di salah satu SMA negeri di Kecamatan Indramayu, menghamili salah satu siswinya. Guru mata pelajaran TIK itu digelandang petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu, Senin (28/4). “K diamankan setelah keluarga korban melaporkannya. Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasusnya. K dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Perdana Putera didampingi Kanit PPA Aiptu Dwi Hartati. Pertemuan K dan siswinya tidak hanya saat jam belajar berlangsung. Hubungan terlarang antara guru dan siswinya itu berlanjut. Korban, sebut saja Bunga (17), akhirnya berhasil diperdaya oleh K dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Hubungan di luar nikah kerap dilakukan di sebuah hotel di jalan Jenderal Sudirman, Indramayu dan hotel di wilayah Jatibarang. Tak cukup sekali, perbuatan itu dilakukan hingga berkali-kali sampai akhirnya korban kini hamil 6 bulan. “Korban kerap dijemput dari tempat kos dan diajak jalan-jalan sebelum akhirnya dibawa ke hotel,” imbuhnya. Usia kandungan Bunga yang semakin bertambah, mengundang kecurigaan keluarga korban. Saat didesak untuk bercerita, Bunga menyebutkan K sebagai pelakunya. K yang sempat berjanji akan menikahi korban, justru lenyap. K memilih kabur dan meninggalkan Bunga daripada harus menikahinya. Orang tua korban yang tak terima perlakuan K terhadap anaknya, akhirnya mempolisikan guru tersebut ke petugas kepolisian. Menerima pengaduan dari keluarga korban, petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu memburu K. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengetahui persembunyian K. Tanpa perlawanan, K digelandang dari tempat persembunyian ke Mapolres Indramayu. Di hadapan petugas, K mengakui perbuatannya. (cip)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: