Bunderan Kijang Dikepung Atribut Parpol
INDRAMAYU – Taman dan bunderan yang ada di pusat kota mestinya harus bebas dari pemasangan atribut partai politik (parpol) maupun capres (calon presiden). Selain akan mengganggu keindahan, juga merupakan tempat yang dilarang. Namun kenyataan yang terjadi, sejumlah taman kota maupun bunderan justru dipenuhi atribut parpol dan capres. Seperti terlihat di Bunderan Kijang, yang merupakan pintu masuk Kota Indramayu dari arah Cirebon. Bunderan dan taman ini benar-benar dikepung oleh atribut sejumlah partai politik. Baik parpol pendukung pasangan capres Prabowo-Hatta maupun pendukung Jokowi-JK. Selain itu juga terpasang spanduk bergambar kedua pasang capres tersebut. Salah seorang aktivis LSM, Damuri mengatakan, parpol pengusung capres mestinya jangan sembarangan mamasang atribut parpol maupun capres. Mereka harus memasang pada tempat-tempat yang diperbolehkan dan tidak mengganggu keindahan maupun ketertiban umum. Ia juga mengaku kecewa, dengan banyaknya atribut parpol yang memenuhi sejumlah bunderan dan taman kota, dan meminta kepada pihak terkait agar segera melakukan penertiban. “Saya lihat di sejumlah bunderan dan taman kota sudah dipenuhi bendera partai dan spanduk bergambar calon presiden dan wakil presiden. Kalau dilihat benar-benar semrawut dan menggangu keindahan kota,” ujarnya. Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, Syamsul Bahri Siregar SH MH mengatakan, terkait penertiban alat peraga kampanye (APK), pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, pihak KPU mestinya segera melakukan koordinasi dengan pihak parpol agar melakukan penertiban APK yang tidak pada tempatnya dan mengganggu ketertiban umum. “Mengenai penertiban alat peraga kampanye, kami sudah rekomendasikan ke KPU,” ujarnya. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: