Timothy Trauma Lihat Pembunuh Ibunya
CIREBON – Kasus pembunuhan terhadap Elza seorang karyawati salah satu perusahaan asuransi oleh terdakwa Aldi dan Lusi, sidangnya kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Sumber, kemarin (20/10). Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Noor SH MH didampingi dua hakim anggota Haryuning Respanti SH dan Ratna Dianing Wulansari SH itu memasuki agenda mendengarkan saksi kunci yakni Timothy yang merupakan anak kandung Elza yang juga menjadi korban kebiadaban kedua terdakwa dan saksi Ferdiy merupakan kakak korban. Didalam persidangan tersebut, kedua terdakwa didampingi tim penasehat hukumnya yang dipimpin Darmaji SH. Sedangkan Yuke S SH juga hadir selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi Timothy di persidangan itu terlihat masih trauma dan ketakutan ketika bertemu dengan para terdakwa. Dalam kesaksiannya, Timothy secara gamblang mencerita seluruh kronologi kejadian yang dialami dirinya dan sang bunda yang dilakukan oleh kedua terdakwa. ”Ia saya liat mamah waktu itu dilempar ke sungai oleh Aldi (sambil menunjuk terdakwa). Saya juga ditinggal pergi (dibuang,red) dalam keadaan tangan dan kaki terikat, kemudain saya di tolong warga, setelah itu saya dibawa ke kantor polisi dan menginap satu hari,” jelasnya di depan Majelis Hakim. Timothy juga mengaku sebelum pembunuhan terjadi dirinya diajak oleh sang bunda ke tempat Kos-kosan terdakwa Aldi. Kemudian dirinya dan sang bunda dibekap di dalam mobil milik korban oleh kedua terdakwa. Semua keterangan dari saksi dibenarkan oleh kedua saksi. Selanjutnya, Majelis Hakim kembali menunda persidangan dan dilanjutkan Senin (27/10) mendatang dalam agenda masih mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: