Ke Mana Arah Walikota?

Ke Mana Arah Walikota?

Kebijakan Melempem, Kartini Kemungkinan Jadi Satu Arah Lagi KEJAKSAN- Berbagai persoalan yang tidak pernah tuntas di Kota Cirebon, termasuk aturan satu jalur Jl Kartini yang tiba-tiba diubah lagi menjadi dua jalur, membuat wibawa pemerintah rontok. Kebijakan tak konsisten satu jalur Jl Kartini menambah panjang daftar persoalan yang tidak pernah selesai. Kritikan pun berdatangan, bahkan dari orang dekat Walikota Nasrudin Azis, DR Cecep Suhardiman SH MH. Cecep mengatakan banyak persoalan di Kota Cirebon yang tak pasti arahnya. Mulai dari evaluasi mutasi yang rencananya April kemudian diundur Mei dan sampai sekarang tak ada kejelasan, kemudian eksekutif belum menyampaikan RAPBD Perubahan 2015, perkembangan pembangunan gedung setda 8 lantai, mobil dinas fraksi, hingga satu jalur Jl Kartini. Walikota, kata Cecep, harus meminta pertanggung jawaban kepada anak buahnya atas keputusan Jl Kartini kembali menjadi dua arah. “Karena pada waktu itu (kebijakan satu arah Kartini, red) didasarkan pada perwali. Tetapi secara mendadak perwalinya dicabut. Tidak tahu dicabutnya dengan aturan apa, karena waktu itu walikota sedang dinas luar,” beber Cecep kepada Radar, kemarin. Dengan kondisi ini, sambungnya, berarti dishub tidak mampu menjalankan perwali. Cecep mengakui tidak mudah membuat kebijakan Jl Kartini menjadi satu arah, karena itu merupakan jalur utama dan akses jalan alternatif yang lain. Dia mengatakan butuh kajian yang komprehensif secepatnya. Cecep juga menyoroti kinerja pemerintahan, karena dirinya melihat walikota belum melakukan penajaman program dalam pemerintahannya, termasuk evaluasi rutin dengan seluruh OPD. Malah cecep menyarankan walikota untuk tidak terlalu banyak dinas luar kota dan lebih fokus pembenahan internal birokrasi dan program pembangunan. “Walikota mesti fokus penajaman program, jangan terlalu sering mengambil dinas luar. Kalau tidak fokus, nanti publik bertanya ini ke mana arah walikota,” kata Cecep. KEPUTUSAN WALIKOTA Kepala Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Kadishubinkom) Kota Cirebon Maman Sukirman SE MM mengatakan kebijakan satu arah diambil sebagai upaya mengurai kemacetan, khususnya Jl Kartini. Akhirnya, Forum Lalin membahasnya berdasarkan kajian bersama. Hasilnya, satu jalur Jl Kartini wajib ada dan solusi pengurai kemacetan. Pada 21 April 2015 lalu, secara simbolis walikota bersama unsur muspida meresmikan satu jalur Jl Kartini. Bahkan, kata Maman Kirman, kebijakan diberlakukan sampai setelah uji coba berakhir. Namun, berdasarkan masukan beberapa pihak, Walikota Nasrudin Azis memerintahkan agar Jl Kartini diubah kembali menjadi dua arah. “Pak Azis menyetujui dan memerintahkan satu jalur Jl Kartini diubah kembali. Hasil forum lalin juga sama. Akhirnya dibuka kembali sampai sekarang menjadi dua jalur,” terangnya. Terkait kemacetan yang kembali terjadi di Jl Kartini, Dishubinkom akan melakukan rapat kembali bersama Forum Lalin untuk mencari solusi. Termasuk kemungkinan kembali satu arah. “Tergantung hasil rapat. Forum Lalin hanya memberikan rekomendasi. Keputusan akhir ada pada walikota,” ucapnya. Pada prinsipnya, upaya apapun yang dilakukan memiliki tujuan untuk kebaikan masyarakat. Termasuk pembahasan tentang jalur di Jl Kartini. Karena itu, diharapkan semua pihak mendukung setiap kebijakan yang ada. Sementara pengamat kebijakan publik Dedi Supriyatno mengatakan walikota adalah pemegang tampuk kebijakan akhir. Jangankan untuk mengubah kebijakan yang sangat penting, kebijakan apapun sepanjang menyangkut pemerintahan Kota Cirebon, walikota wajib mengetahui. Karena itu, dia meyakini Walikota Nasrudin Azis telah mendapatkan hasil laporan rapat Forum Lalin Kota Cirebon dan memberikan persetujuan untuk mengubah kembali menjadi dua jalur. “Itu hampir dipastikan. Tidak mungkin Kepala Dishubinkom maupun anggota Forum Lalin lainnya berani mengambil kebijakan yang sangat penting itu,” ujarnya. Meskipun Forum Lalin Kota Cirebon memutuskan satu jalur Jl Kartini satu arah, andaikan walikota tidak setuju dan tetap ingin dua arah, hal itu akan terjadi sesuai kehendak kebijakan pemegang tertinggi. Artinya, sekalipun rapat forum lalin memutuskan Jl Kartini kembali dua arah, jika walikota tak sependapat dan tetap ingin berlaku satu jalur, maka Forum Lalin harus mengikuti keputusan itu. “Itulah kenapa walikota disebut pemegang kebijakan tertinggi,” ucapnya. (abd/ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: