Sp Bantah Terlibat

Sp Bantah Terlibat

Terkait Pembahasan Anggaran, Penyidikan Tetap Berlanjut SUMBER - Kejaksaan Negeri Sumber kembali memeriksa anggota DPRD, Sp, Jumat (24/7). Dari pemeriksaan selama dua hari itu, Kejaksaan Negeri Sumber menanyakan penambahan anggaran secara tiba-tiba dan tuduhan yang dilayangkan tersangka Sy kepada Sp. Dalam pemeriksaan, Sp pun membantah terlibat dalam pembahasan anggaran program pemutakhiran database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Mengingat kala itu posisi Sp berada di badan legislasi dan baru menjabat di badan anggaran pada Oktober 2013. “Yang bersangkutan (Sp, red) datang kembali hari ini (kemarin, red) dan kembali diperiksa. Dia mengaku tidak pernah ikut melakukan pembahasan mengenai anggaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Triharyadi SH MH melalui Ketua Tim Penyidik Kasus Dugaan Korupsi Pemutakhiran Database Disdukcapil, M Nasir SH MH, Menurutnya, saat pemeriksaan Sp mengaku menjadi banggar sejak 11 Oktober 2013. Namun saat pembahasan program pemutakhiran database, Sp tidak terlibat. Bahkan Sp membuktikan statusnya di DPRD lewat slip gaji. “Sebelumnya itu dia di Badan Legislasi. Dia juga mengaku tidak pernah menerima apa yang dituduhkan oleh tersangka Sy. SK-nya memang masih simpang siur namun dia (Sp, red) membuktikannya lewat slip gaji,” ujarnya. Meskipun Sp membantah tuduhan Kejaksaan Negeri Sumber, bukan berarti tim menyidik menghentikan penyidikan. Saat ini, kata Nasir pihaknya melakukan evaluasi terhadap data-data dan hasil pemriksaan yang ada. Pemeriksaan terhadap anggota DPRD pun belum dilakukan hingga proses evaluasi selesai. “Nanti akan kita terus dalami, apakah ada data pendukung lain dari tersangka Sy mengenai keterlibatan pihak-pihak lain atau tidak. Kalau ada akan kita tidak lanjuti,” jelasnya. Penetapan tersangka baru pun, kata dia, akan dilakukan. Namun saat ditanya kapan, Nasir masih belum bisa memastikan. Mengingat untuk menetapkan seorang sebagai tersangka harus ada dua alat bukti. “Yang jelas dalam kasus korupsi, tidak mungkin tersangka bekerja sendirian. Pasti ada pihak-pihak lain,” jelasnya. (kmg)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: