Peredaran Obat Dikendalikan dari Lapas
CIREBON – Puluhan preman dan calo angkutan umum di sekitar terminal Harjamukti terjaring dalam operasi yang dilakukan Satsabhara Polres Cirebon Kota, Rabu (29/7). Empat orang di antaranya terbukti terlibat sindikat obat-obatan apotek yang dijual bebas di Kota Cirebon. Yakni, Ahmad Zaenudin (33) warga Talun, Setiawan (25) warga Jagasatru Pekalipan, Asep (23) warga Katiasa Harjamukti dan Susi Susilawati (23) warga Kecapi. Dari tangan mereka, petugas mengamankan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.190.000 dan 650 butir obat-obatan jenis G yang sudah dikemas siap jual. Pengakuan mengejutkan, sindikat tersebut ternyata dikendalikan oleh Dilip, terpidana kasus obat-obatan yang sebelumnya ditangkap oleh Polsek Seltim dan kini masih mendekam di lapas. Keempatnya bertugas sangat terstruktur, ada yang memasarkan dan ada yang menjadi pengepul. Praktik tersebut sudah berlangsung selama satu tahun. Susi Susilawati, janda satu anak kepada Radar mengatakan bahwa ia dalam sehari mendapatkan bagi hasil penjualan sebesar Rp45 ribu bersih sudah dipotong makan dan lain-lain. Uang tersebut untuk biaya menyewa pengasuh anaknya dan uang makan anaknya. “Saya janda, anak saya satu. Kalau ditangkap, nanti anak saya sama siapa? Keluarga saya di Sumbawa semua,” ujarnya. Sementara itu Setiawan, salah satu tersangka yang diamankan saat razia mengatakan bahwa barang-barang tersebut merupakan droping dari salah satu bos besar obat yang kini masih ada di dalam lapas. Menurutnya hasil penjualan beberapa orang yang tergabung dalam kelompoknya kemudian dikumpulkan ke Susi dan selanjutnya disetorkan untuk mengambil stok barang baru kembali. “Yang punya barang Dilip, saya hanya penjual. Keuntungannya cuma buat jajan sama makan saja,” tuturnya. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Wakapolres Kompol Sharly Sollu SIK mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami keterangan dari para pelaku yang berhasil diamankan. Jika diperlukan, penyidik akan memeriksa nama yang disebut oleh para pelaku meskipun yang bersangkutan berada di dalam lapas. “Indikasinya kan ada dari pengakuan, nanti kita dalami lagi. Kalau melihat hasil selama sehari yang di atas satu juta ini sudah kelasnya besar, kita akan ungkap seluruh jaringannya,” ungkap Sharly. Dirinya pun tidak menutup kemungkinan jika peredaran obat-obatan tersebut dikendalikan dari dalam rutan, karena jika melihat trennya hal tersebut memang di tempat –tempat lain juga terjadi dan ada. “Itu kan baru pengakuan, tentunya kita akan dalami dulu dan akan kita singkronkan keterangan dari saksi-saksi ataupun tersangka yang lainnya,” imbuhnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: