Perkosa Anak Tiri, Kakek Dibui

Perkosa Anak Tiri,  Kakek Dibui

Terungkap dari Curhat Korban ke Temannya INDRAMAYU– Seorang gadis berusia 13 tahun diperkosa oleh kakek tirinya sendiri. Pelaku berinisial Naw (59) tersebut melakukan perbuatan bejatnya itu berkali kali. Akibat perbuatanya itu, ia kini meringkuk dipenjara. Kasus pemerkosaan tersebut terbongkar setelah korban yang masih duduk dibangku kelas VII SMP itu menceritakan kepada temannya. Dari pengakuannya itu, temannya tersebut kemudian disampaikan ke orang tuanya. Setelah mengetahui anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh Naw, karuan saja orang tuanya dibuat kaget dan tidak terima hingga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP NIko N Adi Putra, didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Anis Dwi Herawati, membenarkan kasus tersebut. Menurut Niko, tersangka Naw, melakukan aksi bejatnya itu di sebuah gubuk dekat areal persawahan. Awalnya korban dirayu agar mau menuruti keinginannya melakukan perbuatan mesum. Permintaan itu, ditolak oleh korban. Melihat korban menolak, tersangka lalu memaksanya dan korban diperkosa. “Tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbutannya itu,” kata Niko, Senin (28/12). Dasar kakek bejat, beberapa hari kemudian kembali melakukan perbuatannya itu, hingga tujuh kali. Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban bercerita kepada temannya. Kini tersangka diamankan di mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam dipenjara paling lama 15 tahun karena melanggar Pasal 81 Ayat 1, 2 dan 3, tentang perlindungan Anak. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: