Pelaku Curanmor Bonyok Dimassa

Pelaku Curanmor Bonyok Dimassa

GABUS WETAN - Aksi main hakim sendiri kembali terjadi. Kali ini massa nyaris membunuh dua pria lantaran diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Blok Jrunten, Desa Drunten Wetan, Kecamatan Gabus Wetan. Kedua pelaku War (26) dan Dra (25) penganguran asal Desa Mekarsari dan Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol jadi korban amuk massa. Beruntung, petugas dari Polsek Gabus Wetan yang tengah melakukan patroli melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung meredam situasi. Dalam kondisi babak belur kedua pelaku akhirnya dievakuasi. Akibat peristiwa ini, War dan Dra mengalami luka pada bagian tangan, kepala dan muka lebam akibat bogem mentah. Petugas kemudian membawa keduanya ke RS Bhayangkara Indramayu untuk mendapat perawatan medis. Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko SIK MSi melalui Kapolsek Gabus Wetan, AKP Rusdi Hayat SH membenarkan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (6/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Di depan petugas, War dan Dra mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku diduga kuat merupakan spesialis curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum Polres Indramayu dengan menggunakan kunci T. “Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Gabus Wetan, AKP Rusdi Hayat, kepada Radar, Senin (8/2). Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, pelaku tengah mengincar sebuah sepeda motor Honda Tiger Nopol E 2179 SC yang sedang terparkir di tepi jalan raya dekat kandang ayam di Blok Jrunten. Dra bertugas memetik sepeda motor warna hitam keluaran tahun 2008 itu. Sedangkan War berperan mengawasi situasi dari atas sepeda motor Yamaha Vixion. Baru beberapa meter mendorong Motor Honda Tiger dan berusaha menghidupkannya, tiba-tiba aksi Dra ketahuan pemiliknya yakni Ahmad Taufik Hidayat (20). Warga Desa Drunten Wetan inipun langsung teriak sekencang-kencangnya mendapati sepeda motornya hendak dibawa kabur pelaku. Diteriaki maling, Dra dan War langsung cabut melarikan diri. Diduga tidak tahu arah, keduanya malah kabur memasuki perkampungan penduduk. Apes bagi keduanya. Massa yang sudah menghadang dan terprovokasi langsung menghakimi pelaku. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: