Hanya “Memberi” Polusi Udara, Pelindo Tidak “Membantu” PAD Kota

Hanya “Memberi” Polusi Udara, Pelindo Tidak “Membantu” PAD Kota

CIREBON - Aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon ternyata tidak memberikan kontribusi bagi pemerintah kota. Sebab, keberadaan PT Pelindo II Cabang Cirebon tidak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi saat ditemui Radar, Rabu (17/2). Tapi, kata Asep, keberadaan Pelabuhan Cirebon memberikan dampak multiplier effect bagi perekonomian. “Umumnya, daerah yang ada pelabuhan pasti berkembang pesat. Terbukti pertumbuhan Kota Cirebon sangat pesat,” katanya. Asep mengaku, ada dan tidaknya batubara tidak berpengaruh bagi pemerintah Kota Cirebon.  Tapi, lebih melihat kebutuhan batubara dari skala nasional. “Akan banyak industri yang gulung tikar. Mungkin masih beroperasinya bongkar muat batubara karena ada campur tangan dari pemerintah pusat dan provinsi. Oleh karena itu, urusan batubara kita serahkan sepenuhnya kepada walikota,” tuturnya. Menurutnya, revisi amdal untuk Rencana Induk Pengembangan (RIP) tentunya harus ada persetujuan dari warga setempat yang tidak jauh dari lokasi pelabuhan dan rekomendasi Pemerintah Kota Cirebon. “Jadi tidak boleh ada proses yang terlewat untuk mengurus amdal. Posisi pemkot hanya melihat kelengkapan dokumen saja, tidak secara detail. Kalaupun dilewat berarti itu menjadi kewenangan dari tim amdal,” ucapnya. Tapi, bagaimana pun juga proses izin amdal harus ditempuh mengingat proyek RIP tahap pertama sangat besar dengan menelan anggaran Rp50 miliar. Kalau proyek itu terwujud, maka sangat luar biasa bagi Kota Cirebon. “Mengenai aktivitas bongkar muat batubara, berdasarkan draf RIP tetap ada. Tapi, aktivitas bongkar muat dialihkan ke tengah laut yang jauh dari pemukiman warga, sehingga tidak mengganggu polusi udara di Kota Cirebon,” tandasnya. (sam)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: