Warga Majalengka Mau Naik Haji? Tunggu 13 Tahun
MAJALENGKA - Umat Islam di Kabupaten Majalengka yang berniat melaksanakan ibadah haji, sepertinya harus bersabar menunggu giliran menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Karena untuk melaksanakan ibadah haji harus menunggu selama 13 tahun. Kasi Urusan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Majalengka Drs HM Risan MPdI menyatakan, jika masyarakat tahun ini mendaftar untuk menunaikan ibadah haji diperkiran baru berangkat tahun 2029 mendatang. “Minat masyarakat Majalengka menunaikan ibadah haji cukup tinggi, meskipun harus antri selama 13 tahun. Setiap hari rata-rata ada 10 orang yang mendaftar ke kantor Islamic Centre ini,” tutur Risan dibenarkan petugas pendaftaran haji, Aif Syarif Hidayatullah kemarin. Ditambahkan Risan, saat ini calon jamaah harus menghadap petugas Kemenag di kompleks Islamic Centre untuk mendaftar porsi haji. “Setelah mendapatkan formulir pendaftaran dan berkas administrasi dari Kemenag, pendaftar bisa mendatangi Bank Syariah untuk membayar pendaftaran haji sebesar Rp25 juta. Bila persyaratan sudah lengkap maka pihak bank bisa menerbitkan porsi haji,” bebernya. Sedangkan bagi warga yang sudah pernah menunaikan ibadah haji, maka harus menunggu jeda selama 10 tahun dari pelaksanaan ibadah haji sebelumnya. Disinggung mengenai kuota haji Kabupaten Majalengka tahun 2016, Risan menyatakan belum final. Tapi bila mengacu tahun lalu kuotanya mencapai 935 orang. Dari pantauan Radar kemarin (23/3), antrean belasan tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji sepertinya tidak menyurutkan niat umat Islam dari Kecamatan Sumberjaya untuk mendaftarkan diri di kantor seksi urusan haji dan umrah di kompleks Islamic Centre. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: