Pengusaha Ancam Parkir 3 Truk Batubara di Halaman DPRD

Pengusaha Ancam Parkir 3 Truk Batubara di Halaman DPRD

KEJAKSAN – Sidang Paripurna yang dilaksanakan di Griya Sawala DPRD, yang dilaksanakan, hari ini, Senin (28/3) diwarnai rumor aksi blokade oleh beberapa pengusaha batubara. Berhembus kabar akan ada aksi penutupan pintu gerbang DPRD dengan menggunakan truk trailer. Tidak kurang tiga trailer akan diparkir tepat di depan pintu masuk dan pintu keluar DPRD di saat DPRD melaksanakan rapat paripurna. Truk itu kabarnya langsung diparkir di depan pintu gerbang kemudian ditinggalkan begitu saja selama tiga hari. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan pengusaha batubara atas sikap DPRD yang menerbitkan surat rekomendasi penutupan. “Nanti sengaja kita parkir di situ truknya. Jadi mobil yang ada di areal parkiran DPRD tidak bisa keluar,” ujar sumber Radar yang namanya enggan dikorankan. Sementara itu, sinyal untuk menutup pelabuhan batubara rupanya kian kuat. Kepala Bidang Fisik dan Lingkungan Badan Perencanana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST mengatakan, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dibuat oleh otoritas Pelabuhan. Hanya saja, untuk sampai pada pengesahan oleh Kementerian Perhubungan, harus ada rekomendasi dari pemkot. Sebelum sampai pada tahapan RIP, proses analisas dampak lingkungan (amdal) harus sudah selesai dulu. “RIP sudah pernah dibahas. Pemkot ingin Amdal mereka beres dulu, baru masuk RIP,” ucap Arief. Pembahasan amdal sendiri tidak sembarangan. Ada beberapa instansi vertikal seperti Dishubinkom, Dishub Provinsi Jawa Barat, Otoritas Pelabuhan, Pelindo II Cirebon dan Kementerian Perhubungan. Pembahasan amdal sendiri akan sedikit sulit, karena warga menuntut penutupan bongkar muat batubara. Hal ini, tentu akan menjadi perhatian dalam pertimbangan rekomendasi RIP. Begitu pula terkait pelanggaran lingkungan yang terjadi atas aktivitas bongkar muat batubara tersebut. “Persoalan batubara sudah disampaikan saat pembahasan draf RIP. Itu menjadin pertimbangan utama masuk atau tidak batubara dalam RIP,” terang pria berkacamata ini. Pembahasan RIP dilakukan pada pertengahan Desember 2015 lalu. Hingga sekarang belum ada kelanjutan pembahasan apapun. Namun, ujar Arif Kurniawan, Pemkot Cirebon meminta otoritas Pelabuhan dan Pelindo II menyelesaikan Amdal terlebih dahulu sebelum masuk dalam pembahasan RIP lanjutan. Berkas permohonan rekomendasi amdal sudah masuk sekitar seminggu lalu. Pemkot Cirebon mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait aktivitas batubara. Termasuk rencana batubara masuk RIP atau tidak, hal itu mengikuti dinamika yang ada dari pemerintah pusat. (abd/ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: