3.000 Napi Huni Rutan di Ciayumajakuning
Data secara nasional, ada 181 ribu narapidana yang menghuni 477 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Dari 181 ribu itu, 3.000 di antaranya ada di Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning). Jumlah itu (3.000) tersebar di semua lapas di Ciayumajakuning. SEMUA lapas di Ciayumajakuning sudah over kapasitas. Di Lapas Klas 1 Cirebon (Kesambi) misalnya, harusnya hanya bisa dihuni 555 napi. Faktanya, saat ini ada 700 napi yang “tinggal” di situ. Ratusan orang dengan ragam latar belakang dan kasus itu hanya diamankan oleh 32 orang secara bergiliran. Kepala Lapas Klas 1 Cirebon, Taufiqurrahman, mengakui kondisi lapas yang cukup penuh itu hanya dijaga oleh 32 orang yang dibagi menjadi empat regu jaga. “Di sini tahanannya paling komplit. Ada tahanan terorisme, narkoba, perampokan, pembunuhan, dan lain-lain. Memang untuk potensi-potensi gesekan ada, namun hal itu sampai dengan saat ini bisa kita atasi dengan baik,” tutur Taufiqurrahman. Di Cirebon juga terdapat Lapas Khusus Narkotika (Lapsustik) Cirebon (Gintung). Dari kapasitas sebanyak 428 orang, kini justru dihuni 904 napi. Dalam satu kamar berukuran 1x2 meter yang diperuntukan bagi seorang napi, harus diisi tiga orang napi. Begitu juga seterusnya, kamar berkapasitas tiga orang diisi dengan lima orang, hingga dari kapasitas kamar sebelas orang menjadi 21 orang. \"Idealnya kalau melihat jumlah dan luas kamar, lapas ini hanya berkapasitas 428 napi,\" sebut Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Khusus Narkotika Cirebon, Mardi Santoso. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Khusus Narkotika Cirebon, Elpri Y Usman menjelaskan selain jumlah napi yang overload, lapas juga kekurangan petugas. Dalam satu lapas, hanya ada 42 petugas keamanan untuk menangani 904 napi. Jelas ini jumlah yang tak ideal. \"Kita punya 80 orang pegawai, tapi hanya 42 yang berrtugas menjaga keamanan,\" sebutnya. Namun demikian, dengan kekurangan ini, pihaknya menyebut tidak ada hal krusial yang terjadi, baik pelarian maupun perkelahian antara napi. Sejauh ini situasi bisa terkendali. \"Kalaupun ada hanya masalah individu dan tak sampai menimbulka kekacauan,\" katanya. Maka dari itu, karena kekurangan petugas, banyak juga pegawai yang rangkap pekerjaan, baik administrasi dan juga pengamanan. \"Kita masih butuh 20 orang lagi tenaga pengamanan,\" tukasnya. Hal yang sama juga terjadi di Lapas Klas IIB Indramayu. Kapasitas Lapas Indramayu sebenarnya hanya 333 orang. Sementara saat ini dihuni oleh warga binaan sebanyak 558 orang. “Saya kira over capacity ini dialami hampir semua lapas, termasuk Lapas Indramayu ini,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Indramayu, Dody Wijaya AMd IP SH kepada Radar, kemarin. Dody menjelaskan, dari 558 orang itu 222 orang terkait kasus narkoba. Sementara sisanya terkait kasus tindak pidana umum. Di antaranya pencurian (78), perjudian (32), perlindungan anak/pencabulan (25), pembunuhan (20), penipuan (14), kehutanan (7), KDRT (3), teroris (2), perampokan (1), dan lain-lain. Sementara untuk kasus korupsi tidak ada. Dody mengakui, kondisi lapas tidak sebanding dengan jumlah personel yang ada. Apalagi untuk personel pengamanan saat ini hanya ada 10 orang, di mana 8 orang melakukan pengamanan di dalam, dan 2 orang di pintu gerbang. Meski demikian, pihaknya selalu menekankan kepada petugas pengamanan agar melakukan pendekatan emosional dengan penghuni lapas. Hal ini dinilai sangat tepat, untuk mencagah terjadinya konflik antara patugas dengan warga binaan. Soal antisipasi untuk mencegah peredaran narkoba di lapas, Dody mengakui kalau sarana dan prasarana yang ada di lapas Indramayu memang belum maksimal. Salah satunya adalah belum memiliki alat deteksi nerkoba. Namun langkah antisipasi tetap dilakukan melalui berbagai cara, termasuk dengan memperketat pengawasan. Dikatakan, banyak modus yang bisa dilakukan untuk menyelundupkan narkoba dan harus diantisipasi. Di antaranya melalui kunjungan dari kerabat/keluarga, melalui alur masuk barang ke dalam lapas, pelemparan dari luar, pada saat sidang pengadilan, saat ada kunjungan resmi, saat ada pengarahan atau pembinaan, hingga melalui drone. Kondisi yang sama juga terjadi di Lapas Klas IIB Majalengka. Dari idealnya 175 napi, kini penghuninya sudah mencapai 232 orang. Dari 232 penghuni lapas itu, 1 orang napi teroris, 3 orang kasus korupsi, dan sisanya (228) terkait pidana umum. Kepala Lapas Klas IIB Majalengka, Mulyadi BCIP SH MSi didampingi Humas Rohendi SH mengatakan, kapasitas lapas yang dipimpinnya sebenarnya sudah masuk kategori over kapasitas. “Tapi dengan kondisi itu, saya menjamin penghuni Lapas Majalengka masih mempunyai tempat untuk tidur dan melakukan kegiatan lainnya dengan nyaman,” terang Mulyadi kepada Radar, Senin (28/3). Lebih jauh Mulyadi memaparkan, untuk tahanan titipan yang belum mempunyai keputusan tetap dari pengadilan yakni Polres Majalengka sebanyak 29 orang, kejaksaan 23 (1 wanita) dan pengadilan 18 orang. Napi dengan hukuman satu tahun keatas 129 (1 wanita), 6 bulan sampai setahun 32 0rang dan di bawah enam bulan 1 orang. \"Satu orang napi teroris inisial B kita melakukan pengawasan secara khusus dengan menempatkan kamar yang terpisah. Tujuannya agar tidak mempengaruhi napi lainnya baik secara ideologis maupun pemikiran. Demikian pula dengan yang menjenguknya, kita fotokopi identitas dan memotretnya sebagai dokumen bila kemudian hari diperlukan oleh pihak-pihak terkait,\" ungkapnya. Terkait kerusuhan Lapas Malabero, Bengkulu, pihaknya tetap menjalankan pengawasan sesuai SOP Kemenkum HAM. Namun, kata dia, intensitas maupun kualitas pengawasan lebih tinggi lagi dengan pendekatan manusiawi lebih dikedepankan. \"Lapas Majalengka juga mengalami kekurangan dari personel penjagaan, dari 51 pegawai yang murni melakukan penjagaan hanya 5 orang secara full time. Oleh karenanya kita sebisa mungkin memaksimalkan SDM yang ada sehingga dengan personel yang terbatas bisa mengawasi napi yang jumlahnya ratusan,\" tegas Mulyadi. Over kapasitas juga terjadi di Lapas Klas IIA Kuningan. Idealnya hanya 305 orang, kini justru dihuni 336 orang. Itu artinya ada kelebihan 31 orang, atau 10,17%. Terdiri dari 308 narapidana, dan 28 tahanan. “Sepanjang over kapasitasnya hanya 10%, gak padat. Tidur, mandi, masih nyaman. Kita gak khawatir,” ujar Kepala Lapas Klas II A Kuningan, Gumelar BCIp MSi. Air yang kerap menjadi masalah di lapas, di Kabupaten Kuningan justru selalu aman. Selain memiliki 3 tempat penampungan air, alirannya masuk ke setiap kamar. Jadi nyaris tidak pernah ada antrean air. Ketersediaan air bagi lapas merupakan hal paling utama. Ia bersyukur, lapasnya dialiri air dari mata air hutan kota persis di belakang gedung lapas. Tinggal memasang pipa, tidak usah bayar. “Jadi mohon ke ibu bupati untuk tetap menjaga hutan kota di belakang gedung kami tetap lestari. Tentu dengan tidak membiarkan adanya bangunan yang bisa mematikan mata air,” ungkap dia penuh harap. Atas dasar itu, baginya keberadaan gedung lapas sudah cukup. Tidak perlu ada lagi pembangunan gedung baru, apalagi sampai harus direlokasi ke tempat lain. Pertimbangan lain, tingkat kejahatan di Kabupaten Kuningan relatif kecil dibanding daerah lain, terutama Ciayumajakuning. Dari data saja, hanya 60% penghuni lapas adalah warga Kuningan. Sisanya merupakan narapidana limpahan dari lapas daerah lain. “Kalau penambahan narapidana hasil vonis kasus di Kuningan, sudah pasti kami terima di sini (lapas, red). Tapi kalau titipan dari lapas lain, bisa kami tolak disesuaikan kapasitas kamar sel yang ada,” kata Gumelar. Secara rinci Gumelar menyebut, kasus narapidana sejak tahun 2012 masih didominasi narkotika 123 kasus dan perlindungan anak 56 kasus. Sisanya 7 kasus kejahatan ketertiban, 5 kasus mata uang, 6 kasus pemalsuan surat, 2 kasus kesusilaan, 1 kasus penculikan, 14 kasus pembunuhan, 4 kasus penganiayaan, 39 pencurian, 22 kasus perampokan, dan 2 kasus pemerasan. Kemudian 10 kasus penggelapan, 11 kasus penipuan, 7 kasus penadahan, 1 kasus perijinan dan peredaran obat-obatan, 2 kasus korupsi, 6 kasus begal loging, 2 kasus terorisme, 2 kasus traficking, 1 kasus kecelakaan mematikan, 2 kasus senjata tajam, 3 kasus kesehatan, dan 6 kasus KDRT. “Dulu mayoritas kasus pencurian, tapi sejak 2012 kasus narkotika dan perlindungan anak terus bersaing,” ujarnya. (dri/jml/oet/gus/tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: