Pegawai Honorer Perkosa Mantan Istri

Pegawai Honorer Perkosa Mantan Istri

\"\"CIREBON – Malang menimpa EV (18), warga Dusun Lama, Kelurahan Penpen, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ia menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan yang dilakukan mantan suaminya. Wanita yang baru melahirkan 2 bulan lalu ini diperkosa pelaku di sebuah hotel sembari ditodong pisau. Peristiwa yang menimpa korban ini bermula ketika dirinya hendak membeli susu untuk bayinya. Sabtu (3/3) sekitar pukul 19.30, korban pergi diantar Rs (13), keponakanya, dengan menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, di tengah perjalanan MN (23), mantan suami korban mencegatnya dan memberhentikannya. MN kepada Rs memintanya untuk turun dari motor, Rs pun menuruti permintaanya. MN kemudian mengambil alih setir sepeda motor. MN kemudian membawa korban berputar-putar, hingga sampai di Penggung, tepatnya di Jl Jenderal Sudirman, Kampung Cileres, Kota Cirebon. Korban malah dipukuli habis-habisan. Pelipis kanannya memar akibat dihajar menggunakan tangan kosong. Bagian tanganya pun digigit pelaku, serta rambutnya dijambak. Puas menghajar korban, MN mengarahkan sepeda motor menuju Hotel R, Kota Cirebon. Di kamar hotel No 8, MN yang seorang pegawai honorer DKP Kota Cirebon ini langsung membuka pakaian korban dengan paksa sambil ditodong pisau. Dan menyetubuhi mantan istrinya itu sebanyak dua kali. Puas menganiaya dan menyetubuhi wanita yang sudah diceraikannya itu, Minggu (4/3), MN dengan menyuruh Fk, yang tak lain merupakan keponakannya mengantarkan korban pulang. Sesampainya  di rumah, korban menceritakan kejadian yang baru saja ia alami kepada kedua orang tuanya. Karena khawatir kejadian itu terulang, keluarga pun menyarankan korban untuk lapor polisi. Sehingga Senin (5/3), sekitar pukul 17.00, korban melapor ke Mapolres Cirebon Kota. Kepada polisi, korban mengatakan, jika ketika berumah tangga pun, MN seringkali menganiaya dirinya. Saat ini terhitung sudah tujuh bulan dirinya bercerai dengan MN. “Dia kerap kali kasar sama saya, mukul saya sudah bukan hitungan, bahkan pernah gunting rambut saya,” ungkapnya. Polisi yang menerima laporan, langsung melakukan olah TKP, dan mengantar korban untuk melakukan visum luar kembali di RS Pelabuhan. Aam (34), orang tua korban menuturkan putrinya kerap kali dianiaya, hal itu ia ketahui, meskipun korban tidak pernah bercerita padanya. Ia berpikir demikian, karena MN pun kerap kali berlaku kasar padanya. “Mungkin anak saya takut cerita, entah itu karena saking cintanya atau bagaimana, tapi setelah saya nasihati, anak saya mau bilang kalau dirinya sering dianiaya,” paparnya. Aam mengatakan, putrinya diceraikan ketika dalam kondisi mengandung 4 bulan. “Emang dasarnya putri saya polos, pas di pengadilan putri saya datang, tapi disuruh menunggu di luar saja. Akhirnya yang menandatangani surat-surat ya suaminya saja. Pikir pihak pengadilan putri saya gak datang di persidangan. Jadi pihak pengadilan tidak tahu kalau mereka cerai dengan kondisi putri saya tengah mengandung,” bebernya. Aan melanjutkan, hal itu sungguh membuatnya tidak paham. Pasalnya kondisi keduanya sudah bercerai, akan tetapi MN selalu saja mengintai bahkan mengawasi aktivitas putrinya. “Kalau putri saya mau pergi ke mana aja, dia pasti tau, dan mencegat, udah gitu dia marah-marah, seperti tidak boleh ke mana-mana. tapi herannya tetap kasar, dicerai pula,” ungkapnya, sambil mengaku putrinya tak pernah dinafkahi MN. Tak hanya itu, sambung Aam, dirinya juga mengetahui jika korban dan MN ketika hendak tidur memborgol diri. “Tangan mereka berdua diborgol, bilangnya biar gak kemana-mana,” ungkapnya dengan heran. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Asep Edi Suheri, melalui seorang penyidik, membenarkan laporan tersebut. “Kini korban dan saksi tengah dimintai keterangan, untuk kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (atn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: