Bandar Besar Obat di Kampung Pulobaru Lolos

Bandar Besar Obat di Kampung Pulobaru Lolos

CIREBON- Kampung Pulobaru Selatan, Kelurahan Pulasaren, Kota Cirebon, digerebek polisi kemarin. Sejumlah rumah digeledah. Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 15.30 itu dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan para bandar obat farmasi di wilayah itu. Obat farmasi merupakan obat-obat yang tidak dijual di warung kecil, terutama jenis trihex dan tramadol. Pantauan Radar, proses penggerebekan itu membuat warga heboh. Ratusan orang, terutama dari RW 07 Pulobaru Selatan, berhamburan keluar dari rumah masing-masing setelah petugas gabungan dari Polres Cirebon Kota, Brimob Detasemen C Polda Jabar, dan Denpom TNI AD Cirebon menyisir wilayah itu. Dua akses pintu utama dari Kp Pulobaru Selatan langsung ditutup polisi. Seluruh warga diperiksa satu per satu. Rumah per rumah juga ikut digeledah sampai akhirnya petugas berhasil mengamankan 11 orang. Setelah diinterogasi, ke-11 orang itu mengaku sebagai kaki tangan para bandar obat di Kp Pulobaru Selatan. Dari pengakuan mereka yang diamankan polisi, diketahui di wilayah tersebut sejak lama dijadikan basis para pengedar obat. Tidak hanya satu bandar, tapi ada tiga orang yang sedang dicari polisi. Hingga usai penggerebekan sekitar pukul 17.00, total polisi mengamankan 11 orang kaki tangan para bandar. Ke-11 orang tersebut diketahui bekerja kepada dua orang bandar besar berinisial BD dan TM. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 162 toples kosong bekas kemasan obat, empat unit sepeda motor, 110 butir tramadol dan 10 butir pil zenit, dan buku rekapan milik salah satu bandar. Sejumlah barang bukti tersebut didapat dari rumah milik BD. BD sendiri tak berada di rumahnya saat proses penggerebekan. Sementara 11 orang yang ditangkap itu antara lain IR (25) warga Kesambi, AK (31) warga Cangkol, WD (26) warga Gunung Jati, AG (22) warga Pilangsari, SA (30) warga Cangkol Tengah, GG (22) warga Cangkol Selatan, AB (36) warga Pulobaru, KZ (36) warga Pulobaru, LN (24) warga Pulobaru, NG (19) warga Pulobaru, dan SS (57) warga Pulobaru. Terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH mengatakan penggerebekan tersebut setelah pihaknya menerima informasi bahwa wilayah Pulobaru Selatan dijadikan tempat peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, khususnya obat-obatan jenis trihex dan tramadol. “Wilayah ini cenderung tertutup. Jika ada orang luar yang tidak dikenal masuk ke wilayah Pulobaru, akan dihalang-halangi oleh kawanan bandar obat ini,” ujar Eko. Pihaknya akan memaksimalkan penyelidikan dengan menggali keterangan sebanyak-banyaknya dari para terduga pelaku yang diamankan. “Kita maksimalkan dari 11 orang yang kita amankan. Nanti hasilnya seperti apa, tentunya melihat hasil dari penyidikan anggota. Saat ini kita belum bisa simpulkan omzet dari para bandar maupun berapa banyak obat-obatan yang beredar, termasuk dari mana stok obat-obatan tersebut,” tandas kapolres. Sementara Dandenpom TNI AD Cirebon, Letkol CPM Yudo Pramano, juga ikut dalam penggerebekan itu. Yudo mengikuti penggerebekan itu untuk memastikan tidak ada keterlibatan oknum TNI. “Dari awal sampai akhir, tidak kita temukan adanya oknum anggota TNI, baik itu sebagai beking, bandar, maupun sebagai pemakai. Kalau ada, kita tindak tegas,” tuturnya. (dri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: