Jelang Tutup Waktu, Peminat Amnesti Makin Makin Banyak

Jelang Tutup Waktu, Peminat Amnesti Makin Makin Banyak

JAKARTA – Menjelang berakhirnya periode pertama program pengampunan pajak, sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP) dipadati para wajib pajak (WP) yang ingin menjadi peserta program tersebut. Akibatnya, antrean panjang terjadi di sejumlah KPP yang biasanya melayani banyak pengusaha. Misalnya, KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan. Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Jakarta Pusat Wahyu Tumakaka, KPP wilayah Jakarta Barat tergolong paling banyak dipadati WP yang ingin mengikuti program pengampunan pajak. “Memang ada banyak pengusaha yang tinggal di sana. Jakarta Barat kan dianggap sebagai kepala naga,” ujarnya Senin (26/9). UIntuk mengatasi antrean panjang WP, kantor pusat menambah jumlah personel dari seluruh kanwil. Sebanyak 40 cubicle disediakan di kantor pusat pajak di Jalan Gatot Subroto untuk melayani seluruh WP yang ingin mendaftarkan hartanya. Dia menuturkan, WP dari semua wilayah bisa mendaftar di kantor pusat. “Kalau di kantor pusat, bisa dari mana saja. Ini (akses, Red) kami buka sejak dua minggu lalu. Jadi, di kantor pusat, kami melayani WP dari sejumlah KPP,” ucapnya. Namun, kantor pusat pun tidak bisa menampung seluruh WP yang mendaftar beberapa hari terakhir. Akhirnya, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi membuka akses pendaftaran di sejumlah KPP yang tergolong sepi pendaftar. Dengan pembukaan akses tersebut, WP bisa mendaftar program tax amnesty di sejumlah KPP. “Kan biasanya tax amnesty hanya bisa dilakukan di KPP atau kantor pusat DJP di mana WP itu tercatat. Namun, minggu depan (minggu ini, red) kami akan membuka akses untuk kantor-kantor pajak yang tidak begitu ramai. Misalnya, KPP Gambir I,” ungkapnya. Selama ini, petugas hanya bisa mengakses data di KPP-nya. Sebab, hal tersebut menyangkut kerahasiaan WP. “Nah, dengan perluasan akses ini, nanti kami buka akses ke KPP yang sepi tadi. Sekarang kami siapkan sistemnya,” lanjutnya. Sementara itu, hingga kemarin, jumlah uang tebusan mencapai Rp53,6 triliun. Sementara itu, jumlah harta yang dideklarasikan mencapai Rp1.770 triliun yang terdiri atas repatriasi Rp92,6 triliun, deklarasi dalam negeri Rp1.198 triliun, dan deklarasi luar negeri Rp480 triliun. (ken/c18/sof)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: