Warga Rajagaluh Bikin E-KTP di Leuwimunding

Warga Rajagaluh Bikin E-KTP di Leuwimunding

MAJALENGKA - Puluhan masyarakat di Kecamatan Leuwimunding antre melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatan. Membeludaknya warga pemohon pembuatan KTP tersebut tidak hanya masyarakat Leuwimunding melainkan sebagian dari Kecamatan Rajagaluh. Sekretaris Camat Leuwimunding Hj Ade Titi Juwarti SPd MM menyebutkan sejak diterapkannya sistem online, pelayanan pembuatan E KTP tidak hanya terfokus dari kecamatan domisili saja. Artinya tidak fokus ke satu tempat karena sistem online menjadikan kemudahan bagi para pemohon. Namun demikian hanya sebatas perekaman saja. Pasalnya, saat ini semua masyarakat sangat membutuhkan pembuatan E KTP. \"Akan tetapi kita (Pemcam Leuwimunding) tetap memprioritaskan warga kita dulu. Karena nantinya akan masuk ke database percepatan pembuatan E KTP kecamatan kami,\" jelasnya, Selasa (27/9). Menurutnya, alasan sebagian warga asal Kecamatan Rajagaluh memilih melakukan perekaman E KTP di Leuwimunding karena sistem komputerisasi di Kecamatan Rajagaluh mengalami kerusakan yang menyebabkan kendala tidak dapat melakukan perekaman E KTP. Meski secara prioritas mengedepankan warga Leuwimunding, pemcam menyiasati secara teknik. Misalnya jadwal perekaman menjelang dan sesudah istirahat. Karena semua masyarakat saat ini membutuhkan E KTP. \"Memang kami tidak melakukan secara maksimal karena keterbatasan. Kemudian prioritas warga kami karena memang sudah terjadwal di samping target pemohon akan masuk ke database kami (Leuwimunding),\" tukasnya. Pihaknya berpikir masih melayani E KTP warga Rajagaluh karena ketika suatu saat sistem komputer di Kecamatan Leuwimunding mengalami kerusakan bisa melakukan ke kantor kecamatan luar, begitu juga sebaliknya. Namun pihaknya berharap agar komputer sebagai alat perekaman data penduduk itu segera mendapatkan perbaikan agar target capaian E KTP maksimal. \"Kami pernah meminta ke Kecamatan Rajagaluh kalau bisa memakai waktu saat libur yakni setiap Sabtu. Untuk pelayanan serta operator bisa dari tenaga Kecamatan Rajagaluh. Kemudian alternatif lain, warga bisa melakukan perekaman ke Disdukcapil pada hari Sabtu dan Minggu di Alun-alun Majalengka saat car free day,\" tegasnya. Sementara itu, Kasi Pemerintah Kecamatan Leuwimunding Tarsa SIP menambahkan, persyaratan warga luar hanya sebatas perekaman saja. Dari catatan pemohon setiap harinya rata-rata 70 warga. Pihaknya mengaku sangat terbatas karena kemampuan komputer maksimal melakukan perekaman 80 pemohon selain waktu pelayanan pun ditambah hingga pukul 16.30. \"Memang setiap kecamatan di Majalengka tengah dikebut dalam perekaman data wajib E KTP sesuai arahan dari disdukcapil. Kami pun masih tetap melayani warga luar. Karena saat perekaman hanya memasukkan data dari NIK kemudian muncul dan langsung bisa dilayani. Tidak masalah selama masih di dalam kabupaten,\" imbuhnya. Berdasarkan catatan sejak awal September lalu, sudah 1.100 warga Leuwimunding melakukan perekaman E KTP dari 6.300 warga yang belum memiliki E KTP. Pihaknya berupaya menindaklanjuti surat bupati Majalengka tentang imbauan perekaman E KTP. \"Kendala yang ada dari sidik jari dan iris mata cukup sulit. Satu orang bisa membutuhkan waktu cukup lama ketika mengalami gangguan,\" pungkasnya. (ono)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: