Jalur Prapatan-Rajagaluh Tempat Buang Sampah  

Jalur Prapatan-Rajagaluh Tempat Buang Sampah  

LEUWIMUNDING - Papan larangan membuang sampah di jalur Prapatan-Rajagaluh tidak membuat oknum masyarakat berhenti membuang sampah sembarangan. Sehingga tumpukan sampah di Desa Leuwimunding Kecamatan Leuwimunding, tepatnya beberapa puluh meter sebelah utara Mapolsek Leuwimunding tidak dapat teratasi. Sampah organic, anorganik dan sampah rumah tangga di dekat bengkok Pemdes Leuwimunding itu menimbulkan bau tidak sedap. Beberapa sisa-sisa makanan dan sampah rumah tangga lainnya menimbulkan bibit penyakit, karena sudah banyak belatung di lokasi tersebut. Para pengguna jalan yang melintas mengaku geram dengan kembali meningkatnya volume sampah, di lokasi yang bukan tempat pembuangan sementara maupun TPA itu. Sejatinya lokasi itu adalah jalan biasa yang sebelumnya tidak ada sampah. “Lokasi ini nyaris bisa dikatakan sudah menjadi TPS. Kami kesal dengan oknum masyarakat maupun pengguna jalan yang membuang sampah sembarangan di lokasi ini. Kondisinya semakin memprihatinkan karena sudah menimbulkan bau menyengat,” kata pengemudi sepeda motor yang melintas, Sunarto (38). Menurutnya, perlu sanki tegas dari pemerintah melalui instansi terkait untuk mengatasi oknum masyarakat yang sengaja membuang sampah di lokasi itu. Bisa dengan hukuman denda atau peringatan lainnya. Sebab beberapa bulan terakhir sampah kembali menumpuk dan nyaris tidak bisa diatasi. Padahal sebelumnya ada warga yang rajin membakar serta membersihkan lokasi itu. Namun mungkin bertambahnya volume sampah membuat pekerjaan itu ditinggalkan. Pemerintah kecamatan maupun pemdes juga bisa memasang spanduk besar sebagai larangan tegas membuang sampah di lokasi itu. Seperti beberapa daerah lain di Majalengka yang mampu mengatasi sampah dengan sanksi tegas. “Mungkin spanduk bertuliskan peringatan keras seperti kalau ingin selamat, jangan buang sampah disini atau imbauan lainnya bisa membuat oknum jera. Supaya oknum warga berpikir dua kali sebelum membuang sampah di lokasi itu,” tegas Sunarto. Pengendara lainnya, Herdis (42) mendukung adanya sanksi tegas dari pemerintah maupun instansi terkait untuk menekan volume sampah di lokasi itu. “Selain menimbulkan bibit penyakit, tentunya mengganggu pemandangan karena jalan menjadi kotor akibat sebagian sampah berserakan sampai ke bahu jalan. Sampah juga sulit dimusnahkan saat sering turun hujan. Kami mendukung sanki tegas bagi oknum yang membuang sampah disitu,” imbuhnya. (ono)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: