Soal Batubara, Warga Cangkol Mulai Resah

Soal Batubara, Warga Cangkol Mulai Resah

CIREBON - Informasi kembali dibukanya aktivitas bongkar muat batubara membuat masyarakat pesisir Cangkol mulai resah. Pasalnya, kendaraan berat yang mengangkut batubara disebut akan melewati wilayah tersebut. Padahal, saat belum dilewati saja debu bertebaran setiap hari. Karena itu masyarakat Cangkol ingin diajak bicara terkait ini. Tokoh masyarakat Cangkol, Juhaeni mengatakan secara umum masyarakat Cangkol menolak batubara. “Kalau tetap buka, kami menolak bongkar muat batubara,” ucapnya kepada Radar, Rabu (28/9). Kecuali, sambung dia, otoritas pelabuhan dan pihak terkait lainnya sudah menjalin komunikasi dan diskusi dengan masyarakat Cangkol. Kekhawatiran masih bertebangannya debu batubara menjadi hal menakutkan bagi masyarakat Cangkol. Karena khawatir kesehatan akan terusik, Juhaeni ingin memastikan debu batubara tidak beterbangan. Terlebih jika kemudian kendaraan besar yang mengangkut batubara dialihkan melewati tol Kanci, otomatis akan melalui wilayah Cangkol. Di samping persoalan debu dan kesehatan, Juhaeni menjelaskan seringnya terjadi kecelakaan di belokan Cangkol. Dengan asumsi ratusan mobil dumtruk besar melewati jalan Cangkol, kondisi lalu lintas dan keselamatan berkendara semakin rumit dan berpotensi besar terjadinya kecelakaan lebih banyak. Atas kondisi ini, Juhaeni mendukung jika pihak otoritas pelabuhan Cirebon membuat tol laut. Ketua Pemuda Peduli Lingkungan Cirebon Haris Sudiyana mengatakan, dasar dibuka kembalinya batubara perlu dipertanyakan. Salah satunya, harus ada rekomendasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sampai saat ini, Haris belum mengetahui ada tidaknya rekomendasi tersebut. “Apakah sudah ada amdal? KLHK menutup dengan police line karena tidak ada amdal. Ini harus dipenuhi. Ada rekomendasi dari KLHK,” ujarnya. Setelah ada rekomendasi dari KLHK, surat dari Kementrian Perhubungan menjadi pendukungnya. Karena penutupan batubara berawal dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan KLHK terhadap aktivitas bongkar muat batubara. Dalam persoalan ini, Haris Sudiyana mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang kaitan dengan dibukanya bongkar muat batubara. Bahkan, dia menilai hal ini kategori pelanggaran hukum. Termasuk pula indikasi konspirasi dapat terjadi dalam dibuka kembalinya bongkar muat batubara. Atas berbagai simpang siur di lapangan, Haris akan langsung menuju KLHK dan Kemenhub untuk memastikan semuanya. Karena masyarakat menunggu keputusan terbaik. (abd/ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: