MUI Cirebon Rencanakan Buka Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng
CIREBON - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon berencana membuka posko pengaduan korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Hal itu karena pernah ada di Kabupaten Cirebon yang saudaranya jadi korban melaporkan dan menceritakan kepada MUI. \"Memang kami akan membuka posko pengaduan korban Dimas Kanjeng. Namun itu baru sebuah rencana. Positif dibukanya posko tersebut itu menunggu hasil rapat dulu. Karena tergantung anggarannya ada atau tidak, mampu atau tidak mendirikan posko tersebut,\" kata Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH Bahrudin Yusuf. Bahrudin menyebutkan, keluarga korban yang mengadu mengaku menjadi korban Dimas Kanjeng, karena sudah keluar uang sebesar Rp 849 juta kepada Taat Pribadi. Hal itu tidak sendiri, tapi banyak yang menjadi korban serupa. \"Pengikutnya banyak. Karena saat berangkat ke Probolinggo mereka menggunakan satu bus yang berjumlah 50 orang,\" kata Bahrudin. Bahrudin menegaskan, investasi ke Dimas Kanjeng adalah haram. Sehingga diharapkan, masyarakat tidak tertarik terhadap investasi yang ditawarkan Dimas Kanjeng dengan iming-iming uang yang dilipatgandakan. \"Kami memang belum menemukan pencegahannya. Kami juga baru menganjurkan jangan mudah tertarik dengan iming-iming uang yang besar melalui jalan yang haram atau sesat,\" imbuhnya. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: