Oalah..Judi Togel Masih Marak di Indramayu, Ini Buktinya..

Oalah..Judi Togel Masih Marak di Indramayu, Ini Buktinya..

INDRAMAYU- Unit Reskrim Polsek Losarang berhasil mengamankan seorang pengedar judi toto gelap (togel), Suy alias Patek (42). Dari warga Desa Cempe, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu itu polisi menyita barang bukti berupa alat transaksi togel dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Data yang dihimpun, Suy ditangkap sat mengedarkan kupon togel di Desa Pangkalan, Kecamatan Losarang. Sebelumnya petugas menerima informasi dari warga yang resah terhadap peredaran togel di wilayah Desa Pangkalan. Adanya informasi berharga itu, petugaslangsung melakukan penyelidikan. Ternyata benar. Bahkan petugas menemukan adanya aktivitas peredaran togel. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin melalui Kapolsek Losarang Kompol I Ketut Sumadhana mengatakan Suy alias Patek kini diamankan di mapolsek dan sedang menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya itu tersangka Suy terancam dipenjara di atas lima tahun karena melanggar Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian. “Selain tersangka, juga turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp263 ribu yang terdiri dari satu lembar uang pecahan Rp50 ribu, dua lembar uang Rp20 ribu, enam lembar uang Rp10 ribu, tujuh lembar uang Rp5 ribu, tiga puluh enam lembar uang Rp2 ribu, dua lembar uang Rp1.000, dan delapan uang pecahan Rp500. Barang bukti lainnya yaitu sembilan lembar foto kopi ciamsi, dua buku kupon yang sudah diisi angka pasangan, dua lembar resi, dua unit handphone dan pulpen,” ujar kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu H Elfian Ali. Ketut menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas segala praktik perjudian di wilayahnya. Selain judi, juga memberantas minuman keras dan menertibkan knalpot bising serta penyakit masyarakat lainnya. Pihaknya mengharapkan masyarakat untuk melapor ketika mengetahui adanya upaya yang akan mengganggu kamtibmas. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: