Ratusan Pejabat Kena Mutasi, Kata Bupati Hanya Pengisian Kekosongan Jabatan

Ratusan Pejabat Kena Mutasi, Kata Bupati Hanya Pengisian Kekosongan Jabatan

KUNINGAN-Setelah menunggu cukup lama, akhirnya pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi di lingkungan Pemkab Kuningan dilakukan Bupati H Acep Purnama SH MH. Bersama Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi, bupati membacakan sambutan dan juga mengambil sumpah para pejabatnya di Pendopo Pemkab Kuningan. Tercatat, ada 236 pejabat yang terbawa gerbongmutasi jilid II tersebut. Hanya saja, dalam mutasi kali ini sama sekali tidak meyentuh pejabat di tataran eselon II-b atau para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), melainkan hanya eselon III, IV dan pelaksana di berbagai instansi pemerintah yang promosi ke eselon IV. Untuk eselon III, sejumlah kepala bagian (kabag) di lingkup Setda Kuningan terpaksa harus hengkang. Seperti Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, H Bambang Heriyanto SSos MSi beralih tugas menjadi Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian. Posisi yang ditinggalkannya diisi U Kusmana SSos MSi, yang sebelumnya mendudukikursi Kabag Ekonomi Setda. Jabatan Kabag Ekonomi Setda ditempati Dr H Toto Toharudin MPd, yang dulunya Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Kursi yang ditinggalkan Toto, ditempati Hj Emil Jamilah MSi yang sebelum dimutasi adalah Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Sosial PPA. Kabag lain yang terkena mutasi yakni Kabag Organisasi, Mintareja yang digantikan Agus Basuki, Camat Lebakwangi. Sekretaris Dinas Perhubungan, Drs Bambang Adela Pandang seperti kembali ke tanah kelahirannya. Pasalnya, Bambang ditugaskan menjadi camat Japara yang kosong karena meninggalnya Tomy Bakri, camat Japara. Bagi Bambang, Japara bukan wilayah asing karena pernah menjadi kepala perwakilan kecamatan (kapermat) dan juga camat Japara, di awal tahun 2000-an. Perputaran pejabat juga terjadi lingkungan UPTD Pendidikan dan UPTD Puskesmas. Sejumlah pelaksana fungsional juga naik promosi menjadi pejabat eselon IV. Bupati Acep mengatakan, mutasi ini adalah hal yang biasa dilakukan di lingkungan pemerintahan. Selain untuk penyegaran, juga berguna dalam peningkatan kinerja. Digelarnya mutasi jabatan ini dimaksudkan untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu yang kosong, termasuk ada yang pensiun hingga meninggal dunia. “Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru diambil sumpah jabatan. Saudara merupakan orang-orang yang terpilih, dan beramanah untuk duduk dalam jabatan tersebut. Saya percaya saudara-saudara akan memegang teguh dan melaksanakan jabatannya sesuai dengan fungsi dan sumpah janji jabatan,” tegas Acep saat memberikan sambutannya, Kamis (10/8). Menurut bupati, seiring dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Manajemen PNS, ada beberapa istilah dalam penyebutan nama. Antara lain jabatan pimpinan tinggi pratama setara dengan jabatan eselon II, jabatan administrasi setara jabatan eselon III, jabatan pengawas setara dengan jabatan eselon IV, dan jabatan pelaksana setara fungsional umum. “Kepada saudara-saudara yang sudah purna bakti, meski tidak hadir dalam acara ini, saya ucapkan terimakasih atas pengabdian yang diberikan untuk Kabupaten Kuningan,” ujarnya. Undang-Undang ASN, sambung Acep, mempunyai misi untuk memindahkan ASN dari zona nyaman ke zona kompetitif melalui sistem merit. Yakni kebijakan dan manajemen sumber daya manusia aparatur, kompetensi, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membeda-bedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, maupun unsur jenis kelamin dan lainnya. Hal ini akan membawa perubahan pada paradigma dan persepsi baru terhadap keberadaan PNS. “Termasuk di dalamnya adalah menentukan personal dalam jabatan PNS. Di mana penempatan PNS dalam jabatan didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, persyaratan yang dimiliki oleh PNS dan yang dibutuhkan oleh jabatan tertentu. Sehingga kerja PNS memiliki kesempatan dan peluang lebih luas dalam perkembangan karirnya,” pungkas bupati. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: