Tekab 852 Satreskrim Polres Cirebon Ungkap Jaringan Curanmor, 2 Tersangka Didor

Tekab 852 Satreskrim Polres Cirebon Ungkap Jaringan Curanmor, 2 Tersangka Didor

CIREBON - Tim Tekab 852 Satreskrim Polres Cirebon berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pelaku curanmor dan lainnya kasus penadah dengan modus jual beli curanmor via media sosial Facebook berhasil ditangkap. Pelaku pencurian sepeda motor tersebut berinisial AR (19) dan SY (21), pria asal Gempol, Kabupaten Cirebon. Sedangkan penadah yang diamankan berinisial GI (47), pria asal Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Reza Arifian, aksi pencurian yang dilakukan pelaku curanmor terjadi pada Minggu, 1 Oktober, sekitar pukul 18.00 WIB lalu di Desa Palimanan, Kecamatan Gempol. Keduanya mencoba melakukan pencurian sepeda motor Yamaha jenis Vega nopol E 6608 IS milik Ahmad Yani, di rumah korban. Korban pun melapor ke polisi. Setelah mendapatkan laporan itu, Satreskrim Polres Cirebon melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Petugas kemudian berhasil mengamankan GI sebagai penadah motor yang ditangkap pada Kamis 5 Oktober 2017 di kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber. Dari penangkapan itulah Satreskrim melakukan pengembangan. Hasil penyidikan menyebutkan, tersangka membeli motor bodong secara online via Facebook. \"Motor tersebut dibeli via online menggunakan media sosial Facebook dari tersangka AR dan SY seharga Rp 2.500.000. Setelah mengetahui itu, langsung kita lakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pada Jumat (6/10) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Plumbon,\" terang Reza. Dalam proses penangkapan kedua pelaku melakukan perlawanan. Pelaku juga berusaha melarikan diri. Saat petugas memberikan tembakan peringatan, pelaku malah masih tetap mencoba melarikan diri. Sehingga terpaksa petugas melakukan tembakan terhadap pelaku. \"Kita sudah lakukan peringatan, tetapi pelaku masih mencoba melawan dan melarikan diri hingga terpaksa harus bertindak tegas dengan melakukan penembakan di bagian kaki,\" ujar Reza. Setelah kedua pelaku pencurian tersebut diamankan, langsung pelaku dan beberapa barang bukti diglandang ke Mapolres Cirebon. Kini ketiganya menjalani penyidikan lebih lanjut. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: