Incaran Tertangkap saat Nyabu di Kosan Teman

Incaran Tertangkap saat Nyabu di Kosan Teman

CIREBON – Satu per satu, Satnarkoba Polres Cirebon menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Terbaru, polisi meringkus penyalahguna sabu pada sebuah kamar kos di Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jumat (6/10) sekitar pukul 21.30 WIB. Data yang dihimpun Radar Cirebon, pelaku SO (32) diamankan di sebuah kamar kos milik temannya, An, warga Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti. \"Saat kami geledah, petugas mendapat barang bukti. Pelaku langsung kami bawa ke polres guna menjalani pemeriksaan,“ kata Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Indra Sani, Senin (9/10). SO memang sudah menjadi incaran Satnarkoba. Karena itu, setelah mendapat informasi terkait keberadaan pelaku di suatu tempat, anggotanya langsung bergerak dan melakukan penangkapan. “SO memang sudah kami incar,” jelasnya. Saat digeledah, petugas menemukan beberapa barang bukti, di antaranya satu paket sabu yang dimasukkan dalam plastik klip bening, satu buah pipet kaca, dan sebuah HP Samsung dalam saku celana milik SO. “Dari temuan barang bukti itu, pelaku kami bawa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,“ ujarnya. Di depan penyidik, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dari AS yang merupakan warga Jl Samadikun, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Sabu tersebut digunakan pelaku untuk konsumsi pribadi. ”Klau dari keterangan pelaku, sabu didapat dari seorang rekannya warga Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon,” katanya. Dari pengembangan tersebut, petugas langsung melacak keberadaan AS di Kota Cirebon. Tapi hingga saat ini, keberadaannya tidak diketahui. Meski demikian, tidak pantang menyerah, Satnarkoba Polres Cirebon terus mengejar pelaku lainnya hingga tertangkap. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: