Edan! Paman Hamili Keponakan yang Masih Kelas 5 SD

Edan! Paman Hamili Keponakan yang Masih Kelas 5 SD

CIREBON - Cerita pilu anak di bawah umur dihamili orang terdekat terulang lagi. Kali ini korbannya bahkan masih kelas 5 sekolah dasar (SD). Usia kandungan kini sudah berjalan 4 bulan. Kasus ini terungkap setelah Woman Crisis Center (WCC) Mawar Balqis mendampingi korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon, Rabu (13/12). Direktur WCC Mawar Balqis Masrorah membenarkan pihaknya sedang menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelakunya masih paman korban. Hj Masrorah mengatakan kasus itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon. Menurutnya, pendampingan perlu dilakukan karena korban sedang mengalami trauma berat. “Korban saat ini sedang alami trauma berat. Oleh karena itu, kita dari Balqis mendampingi korban dengan menghadirkan ahli psikologi,” katanya saat dihubungi Radar melalui sambungan telepon selular. Selain pendampingi dari sisi psikologi, pihaknya juga melakukan pendampingan hingga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon, termasuk membuat laporan. “Kita dampingi sampai membuat laporan di Polres Cirebon. Karena itu prosedurnya. Agar instansi yang bersangkutan dapat menindaklanjuti kasus ini dari segi hukum. Secepatnya kita minta kasus ini diproses,” tegas Hj Masrorah. Sementara Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian melalui Kanit PPA Iptu Iwa membenarkan adanya laporan terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. “Kami sudah terima laporannya. Korban sendiri didampingi teman-teman dari Mawar Balqis. Tentu akan kita tindak lanjuti laporan itu,” terang Iwa saat dihubungi Radar. Terpisah, AK, salah satu perangkat desa asal korban, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun dirinya tidak mengetahui lebih detail kasusnya. “Hebohnya saya tahu, tapi secara pasti seperti apa kasusnya, saya belum dapat data yang lengkap. Korban beda blok dengan kami,” kata AK. AK juga mengatakan korban merupakan teman dekat putrinya. “Setahu saya korban sudah tiga hari berhenti sekolah,” tambah AK. Menurutnya, hingga saat ini pihak keluarga korban belum melaporkan hal tersebut secara resmi ke pihak desa. “Coba lebih baik konfrimasi ke kepala dusunnya supaya lebih jelas. Saya sendiri tidak tahu banyak soal itu,” ujar AK. Dihubungi koran ini, Kepala dusun asal tempat tinggal korban, SH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun SH enggan untuk berkomentar lebih jauh dengan dalih kasusnya sudah diserahkan ke lembaga WCC Mawar Balqis. “Mungkin lebih baik langsung saja ke teman-teman Balqis, karena sudah kami serahkan ke Balqis untuk mengawal kasus ini,” kata SH. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: