66 Persen Anggaran KPU untuk Honor

66 Persen Anggaran KPU untuk Honor

MAJALENGKA – Banyak masyarakat yang belum mengetahui waktu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, baik Pilgub Jawa Barat maupun Pilbup Majalengka. Salah seorang warga kecamatan Sumberjaya, Iin (57) mengaku tidak mengetahui pasti kapan waktu penyelenggaraan pilkada serentak tersebut. “Saya tahu pas sekarang sudah ada kampanye di beberapa lokasi. Emang kapan waktu pemilihan itu, dan berapa calon di Majalengka dan Jawa Barat,” tanya Iin. Masyarakat hanya tahu pilkada serentak dari alat peraga kampanye (APK) di beberapa lokasi. Itu pun beberapa diantaranya APK bakal calon yang tidak lolos tahapan calon kepala daerah. Selama ini APK paslon yang sudah ditetapkan KPU malah sangat minim. Sehingga ditengarai menjadi penyebab kurangnya pengetahuan masyarakat tentang waktu pelaksanaan pilkada yang bakal digelar 27 Juni 2018 mendatang. Ketua KPU Majalengka, Supriatna membenarkan masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui calon bupati dan wakil bupati serta calon gubernur dan wakil gubernur untuk pilkada Juni mendatang. Hal itu terkuak saat KPU menggelar sosialisasi di tiga titik. Pada pilkada serentak tahun ini, pihaknya menargetkan partisipasi masyarakat hanya 75 persen. Target tersebut berdasarkan minimnya anggaran KPU Majalengka yang hanya Rp 18 miliar. Dari total Rp 18 miliar tersebut, Rp 12 miliar atau sekitar 66 persen dialokasikan untuk honor penyelenggara. “Personel yang berada di bawah KPU mulai dari tingkat kabupaten sampai KPPS berjumlah 24 ribu orang. Sementara sisanya atau Rp6 miliar untuk pengadaan surat suara, alat kelengkapan administratif, dan lainnya,” terang Supriatna. Pihaknya menyampaikan kepada partai politik untuk ikut andil melakukan sosialisasi yang telah diatur KPU Majalengka. KPU juga meminta maaf kepada masyarakat terkait tidak maksimalnya sosialisasi. Contohnya soal spanduk yang biasanya di satu desa terpasang di tiga titik, namun saat ini hanya dipasang di satu titik. Supriatna mengakui ketika partisipasi masyarakat berkurang, KPU menjadi lembaga yang paling tersudut. Padahal sosialisasi adalah tugas bersama. “Ketika partisipasi (pemilih, red) menurun, tentu kita yang menjadi sasaran. Makanya kita hanya menargetkan 75 persen partisipasi pemilih. Partai politik juga memiliki kewajiban sosialisasi calon melalui kampanye. Minimnya anggaran tentu berpengaruh, padahal saat pengajuan awal kita maksimalkan namun ditetapkan tidak maksimal,” pungkasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: