Polisi Tangkap 2 Penganiaya Sadis Warga Kendal Astanajapura

Polisi Tangkap 2 Penganiaya Sadis Warga Kendal Astanajapura

CIREBON - Tim Tekab 852 Polres Cirebon Kabupaten bersama Polsek Astanajapura berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya mengalami luka berat. Kedua pelaku itu adalah AA alias Tato (37) warga Desa Astanajapura dan MA alias Akrom (26) warga Dusun Cantilan, Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura (Asjap). Perbuatan Tato dan Akrom tergolong sadis. Korban yang bernama Didi Suwandi (22) warga Blok Manis RT 02 RW 01 Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura, mengalami luka berat, terutama di bagian perut hingga ususnya terburai keluar. Tidak hanya di perut, di bagian punggung sebelah kanan juga mengalami luka bacok. Bagian kepala korban pun sobek akibat hantaman batu. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto mengatakan, aksi kekerasan itu dilakukan di rumah Abdul Ajid Blok Pon Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura. Korban yang saat itu sedang main di rumah temannya ditarik baju dan rambutnya oleh para pelaku. Kepala korban dibenturkan ke kaca jendela rumah hingga pecah. Tidak sampai di situ, Akrom menyayatkan celurit ke perut kiri korban hingga menyebabkan ususnya terburai keluar. Korban yang sudah tak berdaya kembali dipukul bagian kepalanya oleh Tato dengan sebuah batu sebanyak dua kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: