STMIK IKMI Bekali Mahasiswa dengan Sertifikasi Profesi

STMIK IKMI Bekali Mahasiswa dengan Sertifikasi Profesi

CIREBON-Selain ijazah, sertifikat merupakan salah satu bukti seseorang dinyatakan kompeten dalam bidangnya. Terlebih jika sertifikat tersebut dikeluarkan dari pemerintah yang diakui secara nasional bahkan internasional. Akhir Agustus lalu, STMIK IKMI Cirebon perdana mengadakan sertifikasi kompetensi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) setelah empat tahun mengajukan untuk mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi tersebut diikuti oleh 200 mahasiswa semester 7 jurusan Teknologi Informasi. Rinciannya 100 mahasiswa konsentrasi jurusan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) dan 100 Mahasiswa Teknik Komputer Jaringan (TKJ). \"Kita pengajuan dari tahun 2014, dan disahkan tahun 2016. Karena kurangnya minat dan pengetahuan mahasiswa mengenai LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) kita baru adakan perdana di kampus Agustus kemarin,\" ujar Ody Nurdiawan selaku ketua Skema LSP STMIK IKMI Cirebon kepada Radar Cirebon. Terdapat dua Skema pada LSP STMIK IKMI. Pertama Skema Perancangan Basis Data yang diikuti mahasiswa konsentrasi jurusan RPL dan kedua Skema Keamanan Jaringan yang diikuti mahasiswa konsentrasi jurusan TKJ. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui mahasiswa untuk mendapatkan sertifikat berlogo burung garuda tersebut. Diantaranya mengikuti uji observasi dan wawancara, yang kemudian diberikan tugas untuk membuat project mengenai skema sertifikasi yang diikuti, dan wawancara untuk mengukur seberapa dalam peserta memahami project yang telah dibuat. Dia menambahkan, tujuan dibentuknya LSP STMIK IKMI adalah untuk membekali mahasiswa saat lulus dalam mencari pekerjaan guna meyakinkan perusahaan dengan sertifikat yang sudah diakui oleh negara. (ade/mg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: