Rusuh 22 Mei: Fakta Versi Polisi

Rusuh 22 Mei: Fakta Versi Polisi

Kerusuhan terjadi di beberapa titik di Jakarta, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Pada 21-22 Mei 2019, aksi massa yang menuntut protes terhadap hasil Pilpres 2019 berbuntut kericuhan di daerah Slipi, Petamburan, dan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setelah kejadian tersebut, beredar informasi bahwa terdapat enam orang yang meninggal dunia. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian juga mengaku menerima informasi tersebut. Tito mengatakan, polisi masih mendalami penyebab kematian keenam orang tersebut. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian juga mengaku menerima informasi tersebut. Tito mengatakan, polisi masih mendalami penyebab kematian keenam orang tersebut.  Dia meminta masyarakat tak langsung menuduh aparat sebagai pelakunya. Berikut sejumlah fakta terbaru yang diungkapkan kepolisian terkait korban kerusuhan 22 Mei 2019: Korban meninggal dunia berjumlah 7 orang Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan, korban meninggal dunia akibat kerusuhan saat aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019 berjumlah tujuh orang. Iqbal mengungkapkan, ketujuh orang yang meninggal dunia itu merupakan bagian dari massa perusuh. \"Yang harus diketahui publik bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak,\" ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Satu korban terkena peluru tajam Menurut Polri, seorang korban aksi 22 Mei yang meninggal dunia teridentifikasi terkena peluru tajam. \"Satu di antaranya teridentifikasi terkena peluru tajam,\" kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019). Dedi mengatakan, aparat kepolisian masih mendalami asal peluru tersebut. Menunggu hasil autopsi Hingga saat ini, autopsi masih dilakukan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk mengetahui penyebab kematian korban lain. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, sebagian jenazah berada di Rumah Sakit Bhayangkara milik Polri dan di rumah sakit lain. Saat ini Pusdokkes masih semaksimal mungkin melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian dari para korban tersebut,\" ujar Dedi. Sebanyak 21 aparat terluka Tak hanya massa, sebanyak 21 anggota TNI-Polri terluka saat mengamankan aksi 22 Mei 2019 di seluruh Indonesia. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo merinci, sebanyak lima orang terluka saat bertugas di Pontianak, Kalimantan Barat. Satu di antaranya merupakan anggota Komando Rayon Militer Dugaan sementara, penyebab luka berasal dari lemparan batu dan luka dari senjata rakitan. Aparat juga terluka ketika bertugas saat peristiwa pembakaran pos polisi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Sementara, dua aparat lainnya terluka saat bertugas ketika terjadi peristiwa pembakaran kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur. Sementara, 14 orang lainnya terluka saat bertugas di Jakarta karena terkena lemparan massa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: