Mulai Hari Ini 6 Titik Kabupaten Cirebon Disekat, Indramayu Bangun 14 Check Point

Mulai Hari Ini 6 Titik Kabupaten Cirebon Disekat, Indramayu Bangun 14 Check Point

MULAI hari ini (22/4) Pemkab Cirebon melakukan penyekatan dan pemeriksaan ketat untuk siapa pun yang keluar masuk Kabupaten Cirebon. Penyekatan tersebut rencananya dilakukan di enam titik.

Kebijakan ini diambil untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon.

“Total ada 6 titik. Nanti di setiap posko ada petugas gabungan dari dinkes, polisi, TNI, dinas teknis lainnya dan relawan. Nanti semua pengguna jalan yang lewat akan diperiksa seluruhnya,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni kepada Radar Cirebon.

Menurutnya, enam titik pos tersebut berada di depan Polsek Dukupuntang, exit Tol Ciperna, Terminal Ciledug, depan Kecamatan Kapetakan, depan Pasar Mundu, dan di depan Ramayana Plered. “Persiapan sudah digelar, besok (hari ini, red) sudah langsung dilaksanakan,” tegas Enny.

Menurut Enny, akan ada pemeriksaan kesehatan dasar. Seperti pemeriksaan suhu tubuh dan pendataan seperti riwayat perjalanan dan tujuan masuk maupun keluar Kabupaten Cirebon.

“Nanti dari sini harapannya setiap yang masuk Kabupaten Cirebon bisa diskrining, bisa didata. Kalau ada yang sakit atau suhu tubuhnya di atas rata-rata kondisi normal bisa langsung kita lakukan tindakan penanganan medis,” katanya.

14 CHECK POINT

Sementara itu, mengantisipasi datangnya pemudik jelang pusa dan lebaran, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu telah mendirikan 14 check point. Kesehatan para pendatang yang masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu diperiksa lewat check point.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu Taufik Hidayat, Dandim 0616 Indramayu Letkol CZI Aji Sujiwo, Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin, bersama dengan anggota gugus tugas lainnya langsung meninjau lokasi check point di Kecamatan Krangkeng yang berbatasan dengan Kabupaten Cirebon, Senin (20/4).

Ke-14 check point tersebut masing-masing berada di Krangkeng, Tukdana, Cikawung, Gantar, Stasiun Jatibarang, Stasiun Haurgulis, TPI Dadap, TPI Karangsong, TPI Eretan Kulon, TPI Eretan Wetan, Terminal Sindang, Terminal Karangampel, Terminal Jatibarang, dan Terminal Patrol.

Taufik Hidayat yang juga Plt Buati Indramayu mengatakan check point itu merupakan langkah serius dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang diakibatkan oleh transmisi pemudik lokal dari berbagai wilayah. Di lokasi check point ada TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes, BPBD, serta beberapa relawan. Mereka akan memberhentikan kendaraan yang datang dan melakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, jika orang tersebut tanpa gejala maka akan diperbolehkan pulang dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan wajib lapor ke RT di desanya. Selama isolasi mendapatkan pengawasan dari tenaga kesehatan di puskesmas.

Sementara, jika orang itu ada keluhan, maka akan masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP). Orang tersebut wajin dikarantina di RS MIS Krangkeng.

“Dari lokasi check point ini, jika orang itu ODP maka akan kita masukan ke karantina di rumah sakit Krangkeng ini,” tegas Taufik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: