Warga Luragunglandeuh Protes Aktivitas Galian saat Wabah Corona

Warga Luragunglandeuh Protes Aktivitas Galian saat Wabah Corona

KUNINGAN - Masyarakat Desa Luragunglandeuh mengeluhkan aktivitas galian pasir yang masih berjalan. Padahal sebagian besar warga tengah menjalani karantina diri menghindari wabah virus corona. Warga pun meminta ketegasan pemerintah menghentikan kegiatan penambangan pasir yang kerap menimbulkan kerumunan para pekerja dan juga mobilisasi ke daerah zona merah.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Luragunglandeuh (Ampel) Iwan Kurniawan mengatakan, keberadaan galian pasir di Desa Luragunglandeuh yang selama ini masih menjadi pertentangan kini diperparah dengan aktivitas para pekerja yang bertolak belakang dengan anjuran pemerintah tentang social distancing di saat wabah corona seperti ini. Hal ini, kata Iwan, sangat meresahkan warga mengingat para pekerja tersebut banyak melakukan perjalanan ke luar daerah terutama yang dinyatakan zona merah Covid-19 seperti Cirebon dan lainnya.

\"Dengan 100 hingga 150 truk yang mengangkut pasir dan pekerja lepas kurang lebih 75 orang, akan terjadi interaksi masif di antara mereka. Pengemudi truk yang berasal dari luar daerah Kuningan (Kabupaten Cirebon) menjadi kekhawatiran masyarakat  sebagai penyebar virus covid 19 di Luragunglandeuh dan sekitarnya,\" ungkap Iwan.

Menurut Iwan, kebijakan pemerintah yang memberlakukan Karantina Wilayah Parsial (KWP) di malam hari akan menjadi sia-sia saat para pekerja dari luar daerah tersebut dengan mudah keluar masuk wilayah Kuningan di siang hari. Menurutnya, kebijakan KWP tidak akan berhasil selama physical distancing tidak dimaksimalkan di siang hari untuk sektor-sektor yang bukan prioritas seperti kegiatan usaha galian pasir di Desa Luragunglandeuh tersebut.

\"Pasir bukanlah kebutuhan primer untuk masyarakat, sehingga bukan prioritas untuk pendistribusiannya. Jadi, seharusnya pemerintah juga tegas juga terhadap aktivitas galian pasir. Bukan hanya kendaraan travel saja,\" tegas Iwan.

Keberatan-keberatan terkait masalah ini, kata Iwan, sudah disampaikan ke pihak terkait mulai dari Pemdes Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung, Polsek Luragung hingga Call Center Covid-19 Kuningan. Akan tetapi pemerintah tutup mata dan seolah-olah sedang menunjukkan ketidakadilan untuk masyarakat Luragunglandeuh.

\"Tempat ibadah Masjid Miftahul Jannah ditutup, ASN diberlakukan WFH, spanduk dan baliho tentang imbauan physical distancing di mana-mana, akan tetapi pusat kerumunan di galian pasir dibiarkan tanpa ada pelarangan. Apakah ada hal lain sehingga galian pasir ini masih bisa beroperasi?” ujar Iwan.

Atas hal tersebut, Iwan dan seluruh warga Luragunglandeuh berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan menanggapi persoalan yang dihadapi warga tersebut secepatnya. Yang harus dilakukan pemerintah adalah memaksimalkan semua aturan dan penegakan aturan tersebut untuk menangani wabah ini. Jangan ada ketidakadilan penegakan aturan yang hanya membuat masyarakat semakin menangis di era krisis. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: