Pemdes Jatipamor Gunakan Dana Talangan untuk Tangani Covid-19

Pemdes Jatipamor Gunakan Dana Talangan untuk  Tangani Covid-19

MAJALENGKA - Pemerintah Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran mulai menerapkan kebijakan membentuk Gugus Tugas Covid-19 dengan pembiayaan yang dibebankan pada anggaran dana desa sesuai instruksi dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam penanganan virus Corona.

Kepala Desa Jatipamor, Amin Mulyana menyebutkan, hingga saat ini dana desa tersebut belum diterimanya sebagai tunjangan pemberdayaan dan pembiayaan desa selama sepanjang tahun. \"Belum cair hingga sekarang, kendalanya karena kebijakan APBD berubah-ubah terus. Ini terjadi juga di daerah desa lain,\" tuturnya.

Sehingga, dalam penanganan Covid-19, Amin menggunakan dana pribadi dalam pengadaan pencegahan. Hal itu sebagai bentuk inisiatif pribadi sembari menunggu cairnya dana desa dalam penanganan virus Corona khususnya di desanya. \"Kalau menunggu dana desa kan lama belum tentu kapan cairnya, sehingga saya gunakan dana talang pribadi dulu,\" ucapnya.

Amin menuturkan, selama ini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap masyarakatnya. Terlebih, yang telah bepergian dari daerah dalam kategori zona merah Covid-19 terus dilakukan pengecekan terhadap semua warga.

Dengan adanya dorongan dan kerjasama serta kesadaran dari masyarakat sendiri, semua kegiatan dan aktivitas sesuai dengan protokol dari pemerintah. Hingga sampai saat ini tidak ada kasus Covid-19 yang terjadi di wilayahnya baik ODP, PDP ataupun yang positif.

Adapun, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Majalengka, semua pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Majalengka ikut andil membangun gugus tugas Covid-19. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: