KAI Percepat Refund Tiket via KAI Access Jadi Tiga Hari

KAI Percepat Refund Tiket via KAI Access Jadi Tiga Hari

CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang refund (pembatalan) tiket via KAI Access menjadi setelah 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan.

Sebelumnya, penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan 100 persen uang refund secara transfer paling lambat setelah 45 hari.

“Ketentuan tersebut berlaku untuk proses pembatalan mulai 30 April s.d 4 Juni 2020, dengan keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei s.d 4 Juni 2020,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, Rabu (29/4).

Luqman menuturkan, layanan ini diberikan kepada pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online, di mana tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak pergi ke stasiun.

\"Adapun untuk melakukan refund dengan online melalui KAI Access, penumpang perlu terlebih dahulu mengunduh atau memperbarui aplikasi KAI Access,\" tuturnya.

Pada saat registrasi, kata Luqman, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket.

\"Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang di tiket,\" katanya.

Luqman juga mengungkapkan total tiket yang sudah dibatalkan mulai 1 Maret hingga 28 April 2020 sebanyak 36.217 tiket.

\"47% dibatalkan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya masih dibatalkan secara offline di stasiun. Khusus untuk keberangkatan 14 Mei hingg 4 Juni 2020 atau H-10 hingga H+10 masa Angkutan Lebaran 2020, sudah terdapat 17.132 tiket yang dibatalkan oleh penumpang. Masih terdapat 12.145 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang, atau 41% dari total keseluruhan tiket Masa Angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual,\" ungkapnya.

Luqman berharap, dengan kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat.

“Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah membatalkan perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 pada masa Angkutan Lebaran 2020,” pungkasnya.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email [email protected], atau media sosial KAI 121. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: