Baru 33 Desa Cairkan Dana Desa

Baru 33 Desa Cairkan Dana Desa

CIREBON – Di tengah pandemi wabah covid-19 dan bantuan sosial imbas covid-19 dari Dana Desa, ternyata baru 137 dari 412 desa di Kabupaten Cirebon yang sudah mengajukan pencairan dana desa tahap pertama.

Staf Administrasi Keuangan DPMD Kabupaten Cirebon, Iis Iskandar kepada Radar Cirebon mengatakan, hampir sebagian besar desa di Kabupaten Cirebon belum mengajukan permohonan penyaluran dana desa.

Dari 137 desa yang mengajukan permohonan pencairan dana desa tahap satu, baru 33 desa yang telah dicairkan. “Saat ini, baru 33 desa yang sudah dana desanya berada di rekening, tinggal diambil saja,” ungkapnya, kemarin.

Iis mengatakan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi desa, jika mengajukan pencairan tahap pertama. Yakni, APBDes harus diserahkan, permohonan penyaluran dari kuwu kepada bupati melalui camat, input siskedes (sistem keuangan desa), rencana penggunaan dana desa pertahapan, rencana penggunaan dana desa tahap satu, permohonan penyaluran dari camat kepada bupati, validasi dan verifikasi dari kecamatan, rekomendasi camat desa siap disalurkan.

Sebagian besar hambatan utamanya, kata Iis, banyaknya desa yang melakukan kesalahan dalam administrasinya. Rata-rata desa ada kesalahan pada administrasi, sehingga harus dikembalikan dan disusun kembali.

Terutama pada penyusunan APBDes, menurut Iis, banyak kesalahan. Sehingga dikembalikan oleh Kas Pusat Pembendaharaan Negara (KPPN). “Banyak sekali desa sudah mengirimkan, tapi dikembalikan oleh KPPN. Karena upload APBDes salah dalam penandatanganan,” ungkapnya.

Adapun untuk penggunaan bantuan sosial covid-19, lanjutnya, pemdes harus mengubah APBDes dengan menerbitkan peraturan kuwu.

“Bansos covid-19 dari dana desa kan sudah ada aturan dari Kemendes dan diperbolehkan. Tinggal kuwu mengubah APBDes dengan mengeluarkan peraturan kuwu ketika akan digunakan bansos,” ujarnya.

Menurut Iis, karena berkejaran dengan waktu bansos covid-19 dari dana desa ini, pihaknya terus intensif melakukan pendampingan kepada desa, agar bisa secepatnya menyelesaikan persyaratan pencairan dana desa tahap pertama.

“Kita terus memonitor dan dampingi desa, supaya cepat agar bansos dari desa bisa segera diberikan kepada masyarakat,” tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: