Regulasi Idul Adha: Daging Hewan Kurban Diantar ke Rumah Penerima
![Regulasi Idul Adha: Daging Hewan Kurban Diantar ke Rumah Penerima](https://radarcirebon.disway.id/upload/2020/07/WhatsApp-Image-2020-07-13-at-19.14.06.jpeg)
Semua protokol ini, lanjut Daud, diawasi oleh pemkab/pemkot mulai dari pemeriksaan hewan kurban, aktivitas pasar hewan, salat id, penyembelihan, sampai distribusi daging. “Nanti perangkat daerah kabupaten/kota lapor ke provinsi,” tutup Daud. (mid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: