Regulasi Idul Adha: Daging Hewan Kurban Diantar ke Rumah Penerima

Regulasi Idul Adha: Daging Hewan Kurban Diantar ke Rumah Penerima

Semua protokol ini, lanjut Daud, diawasi oleh pemkab/pemkot mulai dari pemeriksaan hewan kurban, aktivitas pasar hewan, salat id, penyembelihan, sampai distribusi daging. “Nanti perangkat daerah kabupaten/kota lapor ke provinsi,” tutup Daud. (mid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: