Juli 2020, Non Performing Loan Perbankan Naik Jadi 3,2 Persen
Di sisi lain, potensi tingginya NPL harus menjadi perhatian. Namun, saat ini tingkat kredit macet rata-rata masih di level 3 persen. Artinya, masih relatif cukup aman.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, per Juni 2020 NPL perbankan mencapai 3,11 persen atau naik dibandingkan Mei 2020 mencapai 3,01 persen karena dampak pandemi COVID-19.
“NPL kecenderungannya naik itu yang perlu diwaspadai juga restrukturisasi kredit yang posisinya naik mencapai 21 persen,” kata Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono. (din/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: