Juli 2020, Non Performing Loan Perbankan Naik Jadi 3,2 Persen

Juli 2020, Non Performing Loan Perbankan Naik Jadi 3,2 Persen

Di sisi lain, potensi tingginya NPL harus menjadi perhatian. Namun, saat ini tingkat kredit macet rata-rata masih di level 3 persen. Artinya, masih relatif cukup aman.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, per Juni 2020 NPL perbankan mencapai 3,11 persen atau naik dibandingkan Mei 2020 mencapai 3,01 persen karena dampak pandemi COVID-19.

“NPL kecenderungannya naik itu yang perlu diwaspadai juga restrukturisasi kredit yang posisinya naik mencapai 21 persen,” kata Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono. (din/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=J4zqopfdE8Y

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: