Ok
Daya Motor

Subagja Segel Stadion Bima Cirebon, Pintu Digembok, Piala Pertiwi 2025 Terancam Batal

Subagja Segel Stadion Bima Cirebon, Pintu Digembok, Piala Pertiwi 2025 Terancam Batal

Owner Binasentra Football Academy, Subagja (kiri), memasang kunci gembok di pintu masuk Stadion Utama Bima Kota Cirebon. -Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

“Kami sudah menyatakan kesepakatan bersama dengan pihak Pemerintah Kota (Cirebon) melalui Bidang Aset. Alhamdulillah tadi disampaikan juga oleh Pak Nurdin, menyaksikan bersama-sama untuk menyegel bahwa lapangan ini tidak bisa digunakan untuk kegiatan apa pun,” tuturnya. 

“Apalagi ini adalah event besar yang melibatkan beberapa sponsor. Tanpa sepengetahuan, tanpa koordinasi, tanpa bersilaturahim dengan pihak pengelola, dalam hal ini saya, sebagai pihak penyewa, pengelola, dari Binasentra Football Academy,” tandas Subagja.

BACA JUGA:261 Atlet Taekwondo Ikut UKT Bikin Kagum Pengurus TI Jawa Barat, Master Suryana: Prospek Cerah!

BACA JUGA:Operasi Senyap Patrick Kluivert di Inggris, Akankah Pascal Struijk Berpaling dari Belanda dan Belgia?

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon, Nurdin menjelaskan, kerja sama dengan Binasentra masih berlaku namun sedang dalam peninjauan kembali.

“Ada perjanjian yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Binasentra. Kami sudah mempelajari mengenai perjanjian tersebut namun ada sedikit yang perlu dilakukan perbaikan,” terang Nurdin.

Dia menambahkan, bahwa beberapa poin dalam perjanjian tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Tidak sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2016. Kami sudah memberikan pemberitahuan yang terpasang di Stadion Bima kepada Dinas Pemuda Olahraga untuk melakukan peninjauan kembali,” imbuhnya.

Dikatakan Nurdin, bahwa sejak Februari 2025 pihaknya telah menerbitkan surat teguran kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk melakukan peninjauan kembali.

Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan apakah peninjauan kembali sudah dilaksanakan atau belum.

Terkait pemanfaatan aset oleh pihak selain Binasentra, Nurdin menjelaskan, bahwa hal tersebut melanggar aturan.

“Kalau dia mau dimanfaatkan oleh pihak lain itu, tetap Dinas Pemuda Olahraga harus minta izin dulu kepada Sekretaris Daerah dan kepada Walikota,” jelas Nurdin.

Untuk diketahui, Stadion Utama Bima akan menjadi venue utama pelaksanaan turnamen sepak bola wanita bertajuk Piala Pertiwi 2025 U-14 dan U-16.

Turnamen ini rencananya akan digelar mulai Selasa, 29 April 2025. Namun terancam batal lantaran ada reaksi dari Binasentra.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait