Audiensi dengan Buruh, Kapolres Majalengka dan Forkopimda Sepakati Sejumlah Poin Tuntutan

Audiensi dengan Buruh, Kapolres Majalengka dan Forkopimda Sepakati Sejumlah Poin Tuntutan

Forkopimda Majalengka menerima perwakilan buruh yang meminta kenaikan upah.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Radarcirebon.com, MAJALENGKA - Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi bersama Forkopimda melaksanakan pertemuan dalam rangka audiensi dengan Aliansi Buruh Majalengka (ABM).

Audiensi tersebut bertempat di Gedung Yudha Abdi Negara Pendopo Kabupaten Majalengka, Rabu 5 Oktober 2022.

Kegiatan Audiensi diterima oleh Bupati Majalengka H Karna Sobahi didampingi Sekda Kabupaten Majalengka H Eman Suherman, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dengan dihadiri oleh Asda 1 Sekaligus Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan KUKM Majalengka Drs Raden Umar Ma'aruf.

BACA JUGA:Geng Motor di Megu Cilik Cirebon Batal Tawuran, Terjebak di Gang Sempit saat Dikejar Polisi

Adapun tuntutan pada saat ini yaitu meminta penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai dengan kenaikan BBM 30 persen.

Membentuk lembaga kerja sama tingkat kabupaten, meminta Surat Keputusan Penerapan terkait KEPGUB JABAR Nomor : 561 / Kep.874-Kesra/2021 (tentang kenaikan upah bagi pekerja / buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih pada perusahaan di Jawa Barat).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan, bahwa hasil dari pelaksanaan audiensi tersebut yakni pemerintah Kabupaten Majalengka siap membantu, menampung serta memperjuangkan rekan serikat buruh di wilayah Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Korban Pencabulan Mendadak Hilang Saat Kasus Ingin Diungkap, Kuasa Hukum: Tanda Tanya Besar

Sementara, untuk surat rekomendasi bisa tanpa melalui Dewan Pengupahan namun menunggu keputusan Gubernur untuk membuat Rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Majalengka. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase