Warga Kelurahan Larangan Cirebon Keluhkan Drainase dan Bangunan Liar Penyebab Banjir

Warga Kelurahan Larangan Cirebon Keluhkan Drainase dan Bangunan Liar Penyebab Banjir

Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Partai Golkar, Agung Supirno saat reses di RW 01 Subur Asih Pangrango, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Minggu (20/11/2022). FOTO: -DEDI HARYADI/RADARCIREBON.COM-

Radarcirebon.com, CIREBON - Warga Kelurahan Larangan Kota Cirebon mengeluhkan buruknya drainase dan bangunan liar penyebab banjir.

Warga Kelurahan Larangan Kota Cirebon mengeluhkan drainase dan bangunan liar yang menutup saluran air hingga menyebabkan banjir saat turun hujan.

Hal ini terjadi di RW 01 Subur Asih Pangrango, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Keluhan ini diungkapkan warga saat Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Partai Golkar, Agung Supirno menggelar reses masa persidangan III di RW 01 Subur Asih Pangrango, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Minggu (20/11/2022).

"Tadi sudah ditanyakan beberapa hal pokok terkait kebutuhan perbaikan maupun perawatan saluran tersebut," ujar Ketua RW 01 Subur Asih Pangrango Larangan ditemui radarcirebon.com usai menghadiri acara reses tersebut.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Perdana Umrah dari Bandara Kertajati Lagi

BACA JUGA:ABK Asal Indramayu Meninggal Dunia, Jatuh dari Kapal di Laut Sukra

"Hal ini sudah ditanggapi juga dan akan dilakukan segera penanganan taknis. Mau langsung di survei titik-titik yang bermasalahnya mau ditangani oleh DPUTR," imbuhnya.

Menanggapi persoalan yang dikeluhkan warga tersebut, Agung Supirno menyebutkan, permasalahan tersebut sudah langsung ditanggapi oleh Kepala DPUTR Kota Cirebon dan Kepala UPT Air Limbah.

"Jadi keluhan yang disampaikan tadi, warga meminta jembatan ditinggikan atau sandaran sungai lebih dinaikan, karena bila hujan sampai 20 menit saja air sudah meluap dari sungai," sebutnya.

Menurut politisi Partai Golkar ini, ada juga warga yang mempertanyakan terkait pembayaran RPPK (Retribusi Pengelolaan Persampahan Kota) setiap bulannya. Namun, persoalan RPPK tidak ditangani serius, seperti banyaknya rumput liar yang mengakibatkan tersumbatnya aliran air.

"Harapan warga, dari pungutan RPPK ini bisa lebih dioptimalkan untuk mengurusi saluran. Mereka sudah membayar kewajiban, tapi hak soal saluran air limbah ini tidak tertangani dengan baik, sehingga sampai hari ini kondisi banjir tidak pernah kunjung selesai," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: