Ok
Daya Motor

Menko AHY Sampaikan Urgensi Pembangunan Giant Sea Wall Pantura

Menko AHY Sampaikan Urgensi Pembangunan Giant Sea Wall Pantura

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan urgensi pembangunan Giant Sea Wall di Pantura. -@agusyudhoyono-Instagram

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pembangunan tanggul raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) di Pantai Utara Jawa (Pantura) sangat urgen.

Sebab, perubahan iklim dunia menjadi ancaman serius bagi wilayah-wilayah pesisir di Pantura.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyikapi pidato Presiden Prabowo Subianto di forum sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

BACA JUGA:Pemerintah Bentuk Otorita Pantura, Apa Tugasnya?

BACA JUGA:Sintren Diabadikan Sir Thomas Stamford Raffles di History of Java, Tumbuh di Pantura Jawa

BACA JUGA:Pemdaprov Jabar dan KKP Teken MoU Revitalisasi Tambak Pantura

"Kawasan Pantura sepanjang 480 kilometer dan melewati beberapa provinsi menghadapi ancaman serius berupa penurunan muka tanah dan banjir rob."

"Ada urgensi untuk kita segera melakukan pembangunan dalam rangka melindungi Pantura Jawa,” tegasnya, Kamis 25 September 2025.

AHY mengatakan, pembangunan tanggul laut raksasa tidak hanya untuk melindungi masyarakat pesisir, tetapi juga kawasan industri strategis dan kawasan ekonomi khusus.

BACA JUGA:Dapat Perintah dari Prabowo, AHY Siap Kawal Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

BACA JUGA:AHY Punya Rencana Ini Untuk Pengembangan Kawasan Cirebon dan Sekitarnya, Apa Itu?

BACA JUGA:AHY Serahkan langsung Rekom Pengusungan Cakada, Kabupaten Cirebon: Hj Wahyu Tjiptaningsih-Solichin

Maka, konsep pembangunan akan disempurnakan dengan mengintegrasikan solusi alami atau nature-based solution seperti mangrove serta pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) untuk hunian, bisnis, dan sentra produktif.

"Jadi bukan hanya membangun dinding-dinding tinggi, tetapi juga di lokasi tertentu bisa dikembangkan TOD untuk hunian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait