Daya Motor

Data PMI Kota Cirebon Bikin Bingung, Disnaker dan P4MI Akhirnya Buka Suara

Data PMI Kota Cirebon Bikin Bingung, Disnaker dan P4MI Akhirnya Buka Suara

Disnaker Kota Cirebon dan Petugas Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) menggelar sosialisasi tata cara bekerja di luar negeri yang aman di Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon, Rabu 10 Juni 2026.-ABDULLAH-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Minat warga Kota Cirebon untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus menunjukkan tren yang cukup tinggi.

Berdasarkan data gabungan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon dan Petugas Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), jumlah warga Kota Cirebon yang tercatat menjadi PMI saat ini mencapai 189 orang.

Angka tersebut merupakan akumulasi dari data Disnaker Kota Cirebon yang mencatat sebanyak 138 PMI serta data P4MI Cirebon yang mencatat 51 PMI.

BACA JUGA:Peminat Warga Kota Cirebon Jadi PMI Kembali Bertambah

Perbedaan jumlah data dari kedua instansi tersebut sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait validitas dan sinkronisasi data pekerja migran asal Kota Udang.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan P4MI Cirebon atau KP2MI Jawa Barat, Ahmad Daniel Aulia menjelaskan, perbedaan angka yang muncul bukan disebabkan adanya ketidaksesuaian data.

Melainkan, sistem pendataan yang digunakan masing-masing instansi memiliki mekanisme tersendiri meskipun berada dalam satu platform yang terintegrasi.

Menurut Ahmad, saat ini proses layanan dan pendataan PMI dilakukan melalui sistem digital SIAPkerja atau Sisko P2MI yang digunakan secara nasional.

Dalam sistem tersebut, setiap instansi memiliki akun dan kewenangan masing-masing sehingga data yang muncul pada akun Disnaker belum tentu langsung terlihat pada akun P4MI.

"Secara ruang lingkup, masing-masing instansi memiliki akun sendiri-sendiri. Jadi proses yang sudah berjalan di Disnaker tidak serta-merta langsung terlihat di akun P4MI, begitu juga sebaliknya," ujar Ahmad saat ditemui di sela kegiatan sosialisasi tata cara bekerja di luar negeri yang aman di Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon, Rabu 10 Juni 2026.

BACA JUGA:Minat Kerja ke Luar Negeri Meningkat Saat Dolar AS Menguat, Ratusan Warga Cirebon Daftar PMI

Ia menjelaskan, selisih data antara Disnaker dan P4MI sangat dipengaruhi oleh mekanisme kerja sistem yang berjalan secara otomatis.

Dalam regulasi terbaru, calon PMI yang melakukan pendaftaran akan terlebih dahulu masuk ke dalam sistem Disnaker untuk menjalani proses verifikasi administrasi.

Pada tahap awal, berkas pendaftaran akan diperiksa dan diverifikasi oleh petugas Disnaker selama dua hari kerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait