Daya Motor

DPRD dan Pemkot Cirebon Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

DPRD dan Pemkot Cirebon Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

Foto bersama usai Paripurna DPRD Kota Cirebon-Cecep Nacepi-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – DPRD Kota Cirebon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Griya Sawala, Kantor DPRD Kota Cirebon, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan DPRD Kota Cirebon, Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, serta sejumlah pihak terkait.

Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE mengatakan, pembahasan Perubahan APBD 2026 pada dasarnya tidak mengalami perubahan substansial dibandingkan dengan kesepakatan bersama yang telah dilakukan sebelumnya terkait Rancangan APBD (RAPBD).

“Hari ini itu tidak ada banyak perubahan. Kemarin ketika kesepakatan bersama tentang RAPBD, hari ini adalah kesepakatan tentang APBD-nya,” ujarnya.

BACA JUGA:Malaysia Belum Puas, FAM Ngadu ke FIFA soal Tambahan Waktu Indonesia vs Bangladesh

Menurutnya, substansi yang disepakati dalam rapat paripurna kali ini masih sama dengan pembahasan sebelumnya. Ia menyebut tidak terdapat perubahan signifikan dalam materi Perubahan APBD 2026. “Kalau isinya sih sudah tidak ada perubahan sama sekali, sama seperti yang kemarin,” katanya.

Ia menambahkan, hal-hal yang sebelumnya telah disampaikan dalam pembahasan RAPBD juga kembali disampaikan dalam paripurna.  Salah satu perhatian DPRD adalah keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) melalui kepesertaan BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, DPRD Kota Cirebon tetap mendorong agar cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Cirebon dapat dipertahankan.

Kondisi fiskal yang terbatas membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja.
DPRD juga mendorong agar target pendapatan daerah yang telah disepakati dalam APBD dapat dioptimalkan.

Peningkatan pendapatan menjadi penting agar belanja daerah tidak terganggu. Namun, apabila realisasi pendapatan tidak mencapai target, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap belanja.

BACA JUGA:Nekat! Ini Alasan ABG 14 Tahun Bobol Toko HP di Tuparev Cirebon

“Kalau memang nanti tidak tercapai pendapatannya, otomatis kita harus memotong belanja. Belanja-belanja yang kita anggap bisa diundur, kita undur sampai tahun depan. Jangan sampai gagal bayar, intinya begitu,” tegasnya.

Sementara itu, terkait rencana kerja (Renja), DPRD Kota Cirebon memastikan tidak terdapat banyak perubahan. Arah dan program yang telah direncanakan masih akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. “Renja ya tetap, kita nggak ada banyak perubahan. Tetap seperti sama, hampir sama lah seperti 2026,” pungkasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: