Radarcirebon.com, KARAWANG – Sidang kasus penembakan petani di Karawang pada Kamis 19 Mei lalu menyisakan sebuah misteri.
Sidang kasus penembakan petani di Karawang dengan terdakwa Iyan bin Uka dan Korban bernama Atang itu kini menjadi sorotan.
Kutipan dialog antara hakim dengan terdakwa dalam persidangan kasus penembakan petani di Karawang itu menyisakan misteri.
Hakim sampai tidak percaya terdakwa Iyan menyesali perbuatannya.
Baca juga:
Sidang yang digelar Kamis 19 Mei itu menghadirkan tiga orang saksi. Satu saksi dari korban dan dua saksi dari pelaku.
Ketiga saksi dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Karawang. Sedangkan terdakwa Iyan bin Uka hadir secara daring dari Lapas Karawang.
Dialog antara hakim dan terdakwa di persidangan tersebut menjadi sorotan. Berikut ini petikan dialog tersebut dilansir dari pojoksatu.id.