Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan kembali mempertanyakan dua laporan yang sebelumnya sudah dinyatakan berhenti diusut, tetapi kembali muncul dalam rekonstruksi yang baru-baru ini digelar.
BACA JUGA:Quartararo Siap
BACA JUGA:RSUD Waled Sosialisasikan Hotline IGD Kebidanan kepada Seluruh Puskesmas
Ya, laporan itu mengenai laporan dugaan percobaan pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap kliennya.
"Pada waktu itu yang dikampanyekan kemana-mana adalah skenario tembak-menembak dan pelecehan seksual. Saya harus tekankan ini karena rekonstruksi kemarin itu dimunculkan lagi," kata Johnson dalam diskusi publik di Jakarta Selatan, Kamis 1 September 2022.
"Bedanya adalah pelaporan yang lalu sudah di-SP3, yang ini enggak ada pelaporan tapi muncul. Katanya di-BAP, dan direkonstruksi kemarin," imbuhnya.
Johnson menekankan, bahwa Mabes Polri sebelumnya telah menyatakan dua laporan tersebut tidak ditemui unsur pidana. Namun, adegan yang mendukung laporan itu justru kembali muncul dalam rekonstruksi.
BACA JUGA:Hari Ini Pelantikan Sekda Kabupaten Cirebon, Jumat Keramat, Siapa yang Dilantik? Tunggu Sesaat Lagi
BACA JUGA:Suasana Haru Habib Bahar Bin Smith dan Habib Rizieq Shihab Bertemu di Petamburan, Lihat
"Kan laporan yang kemarin sudah di-SP3. Bahkan dikatakan SP3 tidak ada pidana. Lha kok sekarang rekonstruksi ada lagi?" pungkasnya.
Artikel ini telah terbit di Disway.id dengan judul: Malu Campur Sedih, Putri Candrawathi Ingin Bunuh Diri!